Berita

Presiden Uganda Yoweri Museveni (Foto: Space in Africa)

Dunia

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Uganda Yoweri Museveni kembali memenangkan pemilihan presiden dan memastikan kemenangan ketujuhnya sejak berkuasa pada 1986. 

Hasil resmi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu waktu setempat, 17 Januari 2026 menunjukkan Museveni meraih 71,65 persen suara.

Pemilu yang digelar Kamis lalu itu berlangsung di tengah pemadaman internet, laporan kekerasan, serta tuduhan intimidasi terhadap oposisi. 


Pesaing utama Museveni, Bobi Wine, hanya memperoleh 24,72 persen suara dan secara tegas menolak hasil pemilu tersebut.

“Saya menyatakan penolakan sepenuhnya terhadap hasil palsu ini,” kata Bobi Wine, seperti dikutip dari AFP.

Politikus oposisi berusia 43 tahun itu juga mengaku sedang bersembunyi setelah rumahnya digerebek aparat keamanan. 

“Saya berhasil melarikan diri. Saat ini saya tidak berada di rumah, meskipun istri dan anggota keluarga saya masih berada dalam tahanan rumah,” tulisnya di media sosial X.

Pihak kepolisian Uganda membantah telah melakukan penggerebekan. Juru bicara polisi Kituuma Rusoke menyebut aparat hanya melakukan pengamanan di wilayah yang dianggap rawan.
 
“Kami tidak melarang orang mengaksesnya, tetapi kami tidak bisa mentoleransi penggunaan kediamannya untuk berkumpul dan menghasut kekerasan,” ujarnya kepada wartawan.

Situasi keamanan di ibu kota Kampala dilaporkan masih tegang. Kehadiran aparat bersenjata terlihat di sejumlah titik untuk mencegah aksi protes. 

Seorang warga di sekitar kediaman Bobi Wine mengaku ketakutan. 

“Banyak orang telah meninggalkan daerah ini. Kami sangat takut,” kata Prince Jerard, pedagang setempat.

Pemilu juga diwarnai gagalnya mesin identifikasi biometrik pemilih di sejumlah wilayah perkotaan, termasuk Kampala yang merupakan basis oposisi.

Akibatnya, petugas menggunakan daftar pemilih manual, kondisi yang dinilai berpotensi menjadi dasar gugatan hukum atas hasil pemilu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya