Berita

Presiden Uganda Yoweri Museveni (Foto: Space in Africa)

Dunia

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Uganda Yoweri Museveni kembali memenangkan pemilihan presiden dan memastikan kemenangan ketujuhnya sejak berkuasa pada 1986. 

Hasil resmi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu waktu setempat, 17 Januari 2026 menunjukkan Museveni meraih 71,65 persen suara.

Pemilu yang digelar Kamis lalu itu berlangsung di tengah pemadaman internet, laporan kekerasan, serta tuduhan intimidasi terhadap oposisi. 


Pesaing utama Museveni, Bobi Wine, hanya memperoleh 24,72 persen suara dan secara tegas menolak hasil pemilu tersebut.

“Saya menyatakan penolakan sepenuhnya terhadap hasil palsu ini,” kata Bobi Wine, seperti dikutip dari AFP.

Politikus oposisi berusia 43 tahun itu juga mengaku sedang bersembunyi setelah rumahnya digerebek aparat keamanan. 

“Saya berhasil melarikan diri. Saat ini saya tidak berada di rumah, meskipun istri dan anggota keluarga saya masih berada dalam tahanan rumah,” tulisnya di media sosial X.

Pihak kepolisian Uganda membantah telah melakukan penggerebekan. Juru bicara polisi Kituuma Rusoke menyebut aparat hanya melakukan pengamanan di wilayah yang dianggap rawan.
 
“Kami tidak melarang orang mengaksesnya, tetapi kami tidak bisa mentoleransi penggunaan kediamannya untuk berkumpul dan menghasut kekerasan,” ujarnya kepada wartawan.

Situasi keamanan di ibu kota Kampala dilaporkan masih tegang. Kehadiran aparat bersenjata terlihat di sejumlah titik untuk mencegah aksi protes. 

Seorang warga di sekitar kediaman Bobi Wine mengaku ketakutan. 

“Banyak orang telah meninggalkan daerah ini. Kami sangat takut,” kata Prince Jerard, pedagang setempat.

Pemilu juga diwarnai gagalnya mesin identifikasi biometrik pemilih di sejumlah wilayah perkotaan, termasuk Kampala yang merupakan basis oposisi.

Akibatnya, petugas menggunakan daftar pemilih manual, kondisi yang dinilai berpotensi menjadi dasar gugatan hukum atas hasil pemilu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya