Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Kadus dan Ketua Karang Taruna Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Kasus mahasiswi KKN yang diduga dilecehkan oleh dua pelaku sudah kami gelarkan dan keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis kepada wartawan, Sabtu 17 Januari 2026.

Mukhlis menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Rabu 14 Januari 2026. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial SK, yang merupakan kepala dusun (Kadus) setempat, dan HT, Ketua Karang Taruna Desa Srikembang I, Kabupaten Ogan Ilir.


“Kedua tersangka belum ditahan dan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka,” kata Mukhlis dikutip dari RMOLSumsel.

Kasus ini berawal dari laporan mahasiswi UMP berinisial S yang diduga menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari usai korban mengikuti rapat bersama Karang Taruna terkait penutupan HUT RI dan program KKN. Saat berada di dalam kamar, korban didatangi salah satu pelaku berinisial HT yang masuk tanpa izin, lalu melakukan tindakan pelecehan dengan memeluk korban secara paksa.

Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha melawan hingga mengalami luka memar di bagian tangan. Merasa terancam dan trauma, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya