Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Kadus dan Ketua Karang Taruna Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Kasus mahasiswi KKN yang diduga dilecehkan oleh dua pelaku sudah kami gelarkan dan keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis kepada wartawan, Sabtu 17 Januari 2026.

Mukhlis menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Rabu 14 Januari 2026. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial SK, yang merupakan kepala dusun (Kadus) setempat, dan HT, Ketua Karang Taruna Desa Srikembang I, Kabupaten Ogan Ilir.


“Kedua tersangka belum ditahan dan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka,” kata Mukhlis dikutip dari RMOLSumsel.

Kasus ini berawal dari laporan mahasiswi UMP berinisial S yang diduga menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari usai korban mengikuti rapat bersama Karang Taruna terkait penutupan HUT RI dan program KKN. Saat berada di dalam kamar, korban didatangi salah satu pelaku berinisial HT yang masuk tanpa izin, lalu melakukan tindakan pelecehan dengan memeluk korban secara paksa.

Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha melawan hingga mengalami luka memar di bagian tangan. Merasa terancam dan trauma, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya