Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kalau Tak Ada Apa-apanya, Kenapa Jokowi Larang Yaqut Ngomong di Pansus Haji?

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menerka-nerka alasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memberikan mandat mendadak kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk konferensi perdamaian dunia yang dibuka Presiden Emmanuel Macron di Prancis. 

Tugas tersebut diterima Yaqut di saat Pansus Haji DPR menggelar rapat untuk mengulik dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, terutama pada kuota tambahan 20.000 jemaah tahun 2024, dimana seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun malah dibagi 50:50. 

Selain itu, mandat ke Prancis tersebut awalnya ditujukan kepada Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto.


"Untuk apa Jokowi meminta Yaqut keliling Paris untuk menghindari pansus haji? Kalau tidak ada apa-apanya, kenapa harus takut menghadapi DPR? Berani karena benar, takut karena salah, kata pepatah," kata peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebooknya, Minggu 18 Januari 2026.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat Yaqut, Islah Bahrawi, dalam tayangan podcast 'Akbar Faizal Uncensored', ketidakhadiran Menag dalam panggilan Pansus Haji DPR, diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan "Istana".

Menurutnya, kepergian Yaqut ke Eropa di tengah panasnya isu kuota haji bukanlah kebetulan semata.

?"Kenapa tidak datang saja ke Pansus dan menjelaskan semuanya?" tanya Islah kepada Yaqut kala itu, merasa bahwa forum tersebut adalah panggung yang tepat untuk klarifikasi.
?
Namun, jawaban yang diterima Islah mengejutkan. Yaqut mengaku diperintah Jokowi untuk mewakili Indonesia dalam konferensi perdamaian dunia di Prancis. 

?"Itu perintah Presiden Jokowi," tegas Islah.
?
Lebih jauh, Islah menyebut bahwa durasi acara di Prancis sejatinya hanya 2-3 hari. Namun, Yaqut berada di Eropa hingga total 24 hari. Islah mengklaim, Gus Yaqut diperintahkan untuk tetap tinggal di luar negeri dan mengulur waktu hingga situasi politik di Senayan mereda. 

Selama periode itu, Yaqut digambarkan bak "layangan putus", berpindah-pindah kota di Eropa menunggu sinyal untuk pulang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya