Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kalau Tak Ada Apa-apanya, Kenapa Jokowi Larang Yaqut Ngomong di Pansus Haji?

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menerka-nerka alasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memberikan mandat mendadak kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk konferensi perdamaian dunia yang dibuka Presiden Emmanuel Macron di Prancis. 

Tugas tersebut diterima Yaqut di saat Pansus Haji DPR menggelar rapat untuk mengulik dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, terutama pada kuota tambahan 20.000 jemaah tahun 2024, dimana seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun malah dibagi 50:50. 

Selain itu, mandat ke Prancis tersebut awalnya ditujukan kepada Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto.


"Untuk apa Jokowi meminta Yaqut keliling Paris untuk menghindari pansus haji? Kalau tidak ada apa-apanya, kenapa harus takut menghadapi DPR? Berani karena benar, takut karena salah, kata pepatah," kata peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebooknya, Minggu 18 Januari 2026.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat Yaqut, Islah Bahrawi, dalam tayangan podcast 'Akbar Faizal Uncensored', ketidakhadiran Menag dalam panggilan Pansus Haji DPR, diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan "Istana".

Menurutnya, kepergian Yaqut ke Eropa di tengah panasnya isu kuota haji bukanlah kebetulan semata.

?"Kenapa tidak datang saja ke Pansus dan menjelaskan semuanya?" tanya Islah kepada Yaqut kala itu, merasa bahwa forum tersebut adalah panggung yang tepat untuk klarifikasi.
?
Namun, jawaban yang diterima Islah mengejutkan. Yaqut mengaku diperintah Jokowi untuk mewakili Indonesia dalam konferensi perdamaian dunia di Prancis. 

?"Itu perintah Presiden Jokowi," tegas Islah.
?
Lebih jauh, Islah menyebut bahwa durasi acara di Prancis sejatinya hanya 2-3 hari. Namun, Yaqut berada di Eropa hingga total 24 hari. Islah mengklaim, Gus Yaqut diperintahkan untuk tetap tinggal di luar negeri dan mengulur waktu hingga situasi politik di Senayan mereda. 

Selama periode itu, Yaqut digambarkan bak "layangan putus", berpindah-pindah kota di Eropa menunggu sinyal untuk pulang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya