Berita

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim (Foto: Reuters)

Bisnis

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pertumbuhan ekonomi Malaysia diproyeksi melaju di atas ekspektasi pemerintah pada 2025. Produk Domestik Bruto (PDB) Negeri Jiran itu diprediksi tumbuh 4,9 persen di 2025.

Departemen Statistik Malaysia (DOSM) menyatakan, capaian tersebut melampaui proyeksi pemerintah dan bank sentral yang berada di kisaran 4-4,8 persen.

Kinerja kuat tetangga RI di akhir tahun atau kuartal IV 2025 yang mencapai 5,7 persen secara tahunan itu turut menopang pertumbuhan ekonomi. Angka tersebut lebih cepat dibandingkan kuartal III yang tumbuh 5,2 persen, dan menjadi laju pertumbuhan tercepat sejak kuartal II 2024 yang mencatatkan pertumbuhan 5,9 persen.


DOSM menjelaskan, pertumbuhan tersebut terutama didongkrak oleh sektor jasa yang melesat 5,4 persen di dalam negeri.

“Kinerja sektor ini didukung aktivitas perdagangan grosir dan ritel, transportasi dan penyimpanan, serta subsektor makanan dan minuman serta akomodasi,” kata DOSM, dikutip Sabtu 17 Januari 2026.

Selain jasa, sektor manufaktur juga menunjukkan performa solid dengan pertumbuhan 6,0 persen. Pendorong utamanya berasal dari industri produk listrik, elektronik, dan optik, serta pengolahan minyak dan lemak nabati maupun hewani serta makanan.

Selanjutnya, sektor konstruksi tetap menjadi motor pertumbuhan dengan laju 11,9 persen, seiring kuatnya aktivitas pembangunan non-perumahan dan pekerjaan konstruksi khusus. 

Sementara itu, sektor pertanian mencatat lonjakan 5,1 persen, berbalik dari pertumbuhan marginal 0,4 persen pada kuartal III-2025, terutama didorong peningkatan produksi kelapa sawit.

Di sisi lain, sektor pertambangan hanya tumbuh 1,1 persen, karena adanya perlambatan produksi minyak mentah dan kondensat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya