Berita

Eggi Sudjana. (Foto: YouTube Refly Harun)

Politik

Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Malaysia Usai SP3 Terbit

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eggi Sudjana langsung bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium empat setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi diterbitkan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menegaskan, rencana keberangkatan tersebut murni karena alasan kesehatan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jadi saya minta kepada semua, jelas Bang Eggi murni sakit. Mohon didoakan, jangan fitnah kami karena sakit,” tegasnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga membantah keras berbagai tudingan yang menyebut Eggi Sudjana menerima uang dalam jumlah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyakitkan.

“Fitnah karena menerima uang Rp100 miliar. Fitnah dari banyaklah,” kata Elida.

Lebih lanjut, Elida menyayangkan narasi negatif yang menyudutkan Eggi Sudjana, termasuk tudingan sebagai pengkhianat dan pecundang, yang menurutnya tidak mencerminkan rekam jejak perjuangan kliennya.

“Katanya penghianat, pecundang. Padahal Bang Eggi bertahun-tahun pejuang dan aktivis. Mereka baru nongol,” ujarnya.

Elida berharap masyarakat dapat bersikap lebih bijak dan menghentikan penyebaran fitnah, serta memberikan ruang bagi Eggi Sudjana untuk fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya