Berita

Eggi Sudjana. (Foto: YouTube Refly Harun)

Politik

Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Malaysia Usai SP3 Terbit

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eggi Sudjana langsung bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium empat setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi diterbitkan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menegaskan, rencana keberangkatan tersebut murni karena alasan kesehatan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jadi saya minta kepada semua, jelas Bang Eggi murni sakit. Mohon didoakan, jangan fitnah kami karena sakit,” tegasnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga membantah keras berbagai tudingan yang menyebut Eggi Sudjana menerima uang dalam jumlah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyakitkan.

“Fitnah karena menerima uang Rp100 miliar. Fitnah dari banyaklah,” kata Elida.

Lebih lanjut, Elida menyayangkan narasi negatif yang menyudutkan Eggi Sudjana, termasuk tudingan sebagai pengkhianat dan pecundang, yang menurutnya tidak mencerminkan rekam jejak perjuangan kliennya.

“Katanya penghianat, pecundang. Padahal Bang Eggi bertahun-tahun pejuang dan aktivis. Mereka baru nongol,” ujarnya.

Elida berharap masyarakat dapat bersikap lebih bijak dan menghentikan penyebaran fitnah, serta memberikan ruang bagi Eggi Sudjana untuk fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya