Berita

Eggi Sudjana. (Foto: YouTube Refly Harun)

Politik

Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Malaysia Usai SP3 Terbit

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eggi Sudjana langsung bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium empat setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi diterbitkan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menegaskan, rencana keberangkatan tersebut murni karena alasan kesehatan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jadi saya minta kepada semua, jelas Bang Eggi murni sakit. Mohon didoakan, jangan fitnah kami karena sakit,” tegasnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga membantah keras berbagai tudingan yang menyebut Eggi Sudjana menerima uang dalam jumlah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyakitkan.

“Fitnah karena menerima uang Rp100 miliar. Fitnah dari banyaklah,” kata Elida.

Lebih lanjut, Elida menyayangkan narasi negatif yang menyudutkan Eggi Sudjana, termasuk tudingan sebagai pengkhianat dan pecundang, yang menurutnya tidak mencerminkan rekam jejak perjuangan kliennya.

“Katanya penghianat, pecundang. Padahal Bang Eggi bertahun-tahun pejuang dan aktivis. Mereka baru nongol,” ujarnya.

Elida berharap masyarakat dapat bersikap lebih bijak dan menghentikan penyebaran fitnah, serta memberikan ruang bagi Eggi Sudjana untuk fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya