Berita

Eggi Sudjana. (Foto: YouTube Refly Harun)

Politik

Eggi Sudjana Langsung Berobat ke Malaysia Usai SP3 Terbit

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eggi Sudjana langsung bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium empat setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi diterbitkan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menegaskan, rencana keberangkatan tersebut murni karena alasan kesehatan dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jadi saya minta kepada semua, jelas Bang Eggi murni sakit. Mohon didoakan, jangan fitnah kami karena sakit,” tegasnya, Jumat, 16 Januari 2026.


Ia juga membantah keras berbagai tudingan yang menyebut Eggi Sudjana menerima uang dalam jumlah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyakitkan.

“Fitnah karena menerima uang Rp100 miliar. Fitnah dari banyaklah,” kata Elida.

Lebih lanjut, Elida menyayangkan narasi negatif yang menyudutkan Eggi Sudjana, termasuk tudingan sebagai pengkhianat dan pecundang, yang menurutnya tidak mencerminkan rekam jejak perjuangan kliennya.

“Katanya penghianat, pecundang. Padahal Bang Eggi bertahun-tahun pejuang dan aktivis. Mereka baru nongol,” ujarnya.

Elida berharap masyarakat dapat bersikap lebih bijak dan menghentikan penyebaran fitnah, serta memberikan ruang bagi Eggi Sudjana untuk fokus menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya