Berita

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Podcast Ruang Publik)

Politik

Yaqut Bantah Makan Uang Jemaah Haji

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menolak tuduhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

Penegasan tersebut disampaikan Yaqut saat berbincang dengan Host Ahmad Rozali dalam podcast Ruang Publik, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

Menurut Yaqut, keputusan membagi kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, tidak salah.


"Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan abah ini bukan keputusan yang salah," kata Yaqut mengulang pembicaraannya dengan anak dan istrinya sesaat setelah berstatus tersangka korupsi.

Di depan keluarganya, Yaqut juga memastikan tidak melakukan korupsi atau Tindakan yang merugikan keuangan negara lainnya.

"Abah tidak makan uang jemaah haji, abah tidak menzalimi jemaah haji," kata Yaqut.

Kasus tersebut bermula dari tambahan kuota haji 20.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi pada 2023-2024.

Seharusnya negara memperoleh peluang untuk mengurangi beban antrean panjang haji reguler yang mencapai belasan hingga puluhan tahun. 

Namun, keputusan membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus akhirnya memantik persoalan hukum. 

Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 telah mengatur secara tegas proporsi kuota. Pasal 64 ayat (2) menetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya