Berita

Ratusan massa dari Gema Aksi demo di depan Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Aksi Keranda Hitam di KPK: Massa Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jampidsus

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelombang unjuk rasa mewarnai Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 15 Januari 2026. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) datang membawa keranda hitam sebagai simbol matinya keadilan, mendesak KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam aksi teatrikal tersebut, massa membentangkan foto Febrie Adriansyah di atas keranda hitam sembari menaburkan bunga. Mereka menuntut transparansi atas posisi Jampidsus yang dinilai memiliki kewenangan luar biasa dalam menentukan arah penanganan perkara korupsi di tanah air.


Koordinator Gema Aksi, Borut, dalam orasinya menyoroti dugaan skandal penghilangan barang sitaan saat Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Kejagung. Borut mengungkapkan adanya dugaan modus operandi melalui surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa aset sitaan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukanlah barang bukti, sehingga harus dikembalikan kepada pemiliknya.

"Faktanya, barang sitaan berupa saham BJBR senilai Rp472 miliar tersebut adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Ini yang kami pertanyakan," tegas Borut di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Secara garis besar, Gema Aksi membawa tiga tuntutan utama kepada KPK, yaitu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis, dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum, dan dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

Selain di KPK, massa juga menyambangi kantor OJK untuk mendesak klarifikasi lembaga tersebut terkait raibnya aset saham senilai ratusan miliar tersebut. Borut menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk partisipasi publik guna memastikan bahwa lembaga penegak hukum tidak kebal dari pengawasan.

"Ini bukan soal personal atau institusi tertentu, melainkan soal memastikan bahwa kekuasaan penegakan hukum tidak kebal dari pengawasan publik," pungkas Borut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya