Berita

Ratusan massa dari Gema Aksi demo di depan Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Aksi Keranda Hitam di KPK: Massa Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jampidsus

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelombang unjuk rasa mewarnai Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore, 15 Januari 2026. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) datang membawa keranda hitam sebagai simbol matinya keadilan, mendesak KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam aksi teatrikal tersebut, massa membentangkan foto Febrie Adriansyah di atas keranda hitam sembari menaburkan bunga. Mereka menuntut transparansi atas posisi Jampidsus yang dinilai memiliki kewenangan luar biasa dalam menentukan arah penanganan perkara korupsi di tanah air.


Koordinator Gema Aksi, Borut, dalam orasinya menyoroti dugaan skandal penghilangan barang sitaan saat Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Kejagung. Borut mengungkapkan adanya dugaan modus operandi melalui surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa aset sitaan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukanlah barang bukti, sehingga harus dikembalikan kepada pemiliknya.

"Faktanya, barang sitaan berupa saham BJBR senilai Rp472 miliar tersebut adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara. Ini yang kami pertanyakan," tegas Borut di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Secara garis besar, Gema Aksi membawa tiga tuntutan utama kepada KPK, yaitu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis, dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum, dan dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

Selain di KPK, massa juga menyambangi kantor OJK untuk mendesak klarifikasi lembaga tersebut terkait raibnya aset saham senilai ratusan miliar tersebut. Borut menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk partisipasi publik guna memastikan bahwa lembaga penegak hukum tidak kebal dari pengawasan.

"Ini bukan soal personal atau institusi tertentu, melainkan soal memastikan bahwa kekuasaan penegakan hukum tidak kebal dari pengawasan publik," pungkas Borut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya