Berita

Logo KPK di Gedung Merah Putih (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Peran Direktur PT Albayt Wisata Universal dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama kian mengerucut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyisir pihak swasta untuk mendalami mekanisme pembagian kuota haji yang diduga sarat penyimpangan.

Pada Kamis 15 Januari 2026, tim penyidik memanggil Nining Kartiningsih, Direktur PT Albayt Wisata Universal, untuk diperiksa sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Nining telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.13 WIB guna memberikan keterangan terkait keterlibatan perusahaan travel dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan sudah hadir pukul 10.13 WIB," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang. 


Kasus yang mulai disidik sejak Agustus 2025 ini telah menyeret nama-nama besar sebagai tersangka.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Pangkal persoalan ini bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diperoleh dari Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023. 
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut, pembagian tersebut diubah menjadi porsi seimbang, yakni 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
Perubahan porsi yang drastis ini diduga kuat menjadi celah terjadinya praktik lancung. Hingga saat ini, KPK masih menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai langkah antisipasi, KPK telah memperpanjang status larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci hingga Februari 2026. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan. 
Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dari sektor swasta seperti PT Albayt Wisata Universal diharapkan dapat mengungkap bagaimana aliran dana dan proses penentuan travel haji dalam skema kuota tambahan tersebut berlangsung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya