Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dana Riset Kemendikti Saintek Naik 218 Persen di Era Prabowo

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tancap gas memperkuat ekosistem riset nasional. Anggaran riset Kemendikti Saintek tercatat meningkat drastis hingga 218 persen.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christy, menilai capaian tersebut sangat signifikan, mengingat diraih dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni satu tahun.

"Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dana riset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi itu meningkat 218 persen, 218 persen,” ungkapnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. 


Selain peningkatan anggaran, Stella juga menyampaikan terobosan kebijakan yang telah lama diperjuangkan kementeriannya, yakni pemberian insentif finansial langsung kepada dosen peneliti penerima hibah riset. 

“Akhirnya berhasil bahwa sejak tahun ini, bagi para peneliti, dosen peneliti yang memenangkan hibah riset, itu akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada penelitinya,” tegasnya.

Menurut Stella, kebijakan tersebut sempat dilarang selama beberapa tahun terakhir. Namun akhirnya bisa diterapkan kembali. 

“Ini sudah tidak diperbolehkan beberapa tahun, tetapi akhirnya di bawah kementerian di bawah kami, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini berhasil,” kata dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya