Berita

Joko Widodo bersama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

Politik

Islah Bahrawi:

Jokowi Larang Yaqut Hadiri Pansus Haji!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 05:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Saat Pansus Haji bergulir, terungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak menghadiri rapat-rapat yang digelar di DPR.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis 15 Januari 2026.

Cara Jokowi melarang adalah dengan menugaskan Yaqut menggantikan Menhan Prabowo Subianto ke Prancis.


"Tugasnya cuma tiga hari, tapi ternyata di Prancis sampai 24 hari karena untuk menunggu selesainya Pansus Haji," kata Islah.

Diketahui, DPR membentuk Panitia Haji yang berlangsung sejak 9 Juli hingga 30 September 2024 terkait berbagai permasalahan haji.

Salah satunya yang disorot Pansus Haji adalah soal 20.000 kuota haji tambahan yang pembagiannya tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.

Saat itu Menag Yaqut tidak pernah hadir di sidang Pansus Haji walau berkali-kali mendapat surat panggilan dari Pansus.

"(Di Prancis) dia (Menag Yaqut) menunggu suasananya reda sesuai perintah Jokowi," kata Islah.

Yaqut diketahui resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya pada 8 Januari 2026 terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya