Berita

Muhammad Rudjito menunjukkan ijazah asli almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 usai menjadi saksi fakta gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Politik

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

RABU, 14 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi yang sudah bergulir selama berbulan bulan melalui Roy Suryo dan kawan kawan, mulai memperlihatkan titik terang.

Titik terang tersebut terlihat dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 13 Januari 2026.

"Ini ijazah asli dari Fakultas Kehutanan yang tamat tahun 1985 yang ditunjukkan setelah sidang di PN Solo pada hari Selasa kemarin," kata peneliti media dan politik dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 14 Januari 2025.


Buni Yani mengatakan, ijazah milik mendiang Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditunjukkan adiknya, Muhammad Rudjito, dikeluarkan pada bulan Mei 1985, sementara ijazah Jokowi dikeluarkan bulan November 1985.

"Apa ya di UGM ada 2 kali wisuda tahun 1985 yang membuat ijazah ini ada dua versi yaitu yang bulan Mei dan November?" tanya Buni Yani. 

"Karena perbedaan ini maka penggugat ijazah yakin ijazah Jokowi palsu. Semakin terbuka, dan Jokowi sudah tidak bisa lagi mengelak," sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan di PN Solo, Muhammad Rudjito mengatakan, selain warna meterai dan lintasan cap, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram. 

Penggugat perkara gugatan CLS terkait ijazah Jokowi itu adalah dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Selain Jokowi sebagai Tergugat I, gugatan dilayangkan kepada Rektor UGM Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III, dan Polri sebagai Turut Tergugat atau Tergugat IV.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya