Berita

Muhammad Rudjito menunjukkan ijazah asli almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 usai menjadi saksi fakta gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Politik

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

RABU, 14 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi yang sudah bergulir selama berbulan bulan melalui Roy Suryo dan kawan kawan, mulai memperlihatkan titik terang.

Titik terang tersebut terlihat dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 13 Januari 2026.

"Ini ijazah asli dari Fakultas Kehutanan yang tamat tahun 1985 yang ditunjukkan setelah sidang di PN Solo pada hari Selasa kemarin," kata peneliti media dan politik dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 14 Januari 2025.


Buni Yani mengatakan, ijazah milik mendiang Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditunjukkan adiknya, Muhammad Rudjito, dikeluarkan pada bulan Mei 1985, sementara ijazah Jokowi dikeluarkan bulan November 1985.

"Apa ya di UGM ada 2 kali wisuda tahun 1985 yang membuat ijazah ini ada dua versi yaitu yang bulan Mei dan November?" tanya Buni Yani. 

"Karena perbedaan ini maka penggugat ijazah yakin ijazah Jokowi palsu. Semakin terbuka, dan Jokowi sudah tidak bisa lagi mengelak," sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan di PN Solo, Muhammad Rudjito mengatakan, selain warna meterai dan lintasan cap, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram. 

Penggugat perkara gugatan CLS terkait ijazah Jokowi itu adalah dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Selain Jokowi sebagai Tergugat I, gugatan dilayangkan kepada Rektor UGM Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III, dan Polri sebagai Turut Tergugat atau Tergugat IV.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya