Berita

Muhammad Rudjito menunjukkan ijazah asli almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 usai menjadi saksi fakta gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Politik

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

RABU, 14 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi yang sudah bergulir selama berbulan bulan melalui Roy Suryo dan kawan kawan, mulai memperlihatkan titik terang.

Titik terang tersebut terlihat dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 13 Januari 2026.

"Ini ijazah asli dari Fakultas Kehutanan yang tamat tahun 1985 yang ditunjukkan setelah sidang di PN Solo pada hari Selasa kemarin," kata peneliti media dan politik dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 14 Januari 2025.


Buni Yani mengatakan, ijazah milik mendiang Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditunjukkan adiknya, Muhammad Rudjito, dikeluarkan pada bulan Mei 1985, sementara ijazah Jokowi dikeluarkan bulan November 1985.

"Apa ya di UGM ada 2 kali wisuda tahun 1985 yang membuat ijazah ini ada dua versi yaitu yang bulan Mei dan November?" tanya Buni Yani. 

"Karena perbedaan ini maka penggugat ijazah yakin ijazah Jokowi palsu. Semakin terbuka, dan Jokowi sudah tidak bisa lagi mengelak," sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan di PN Solo, Muhammad Rudjito mengatakan, selain warna meterai dan lintasan cap, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram. 

Penggugat perkara gugatan CLS terkait ijazah Jokowi itu adalah dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Selain Jokowi sebagai Tergugat I, gugatan dilayangkan kepada Rektor UGM Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III, dan Polri sebagai Turut Tergugat atau Tergugat IV.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya