Berita

Muhammad Rudjito menunjukkan ijazah asli almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 usai menjadi saksi fakta gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Politik

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

RABU, 14 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi yang sudah bergulir selama berbulan bulan melalui Roy Suryo dan kawan kawan, mulai memperlihatkan titik terang.

Titik terang tersebut terlihat dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 13 Januari 2026.

"Ini ijazah asli dari Fakultas Kehutanan yang tamat tahun 1985 yang ditunjukkan setelah sidang di PN Solo pada hari Selasa kemarin," kata peneliti media dan politik dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 14 Januari 2025.


Buni Yani mengatakan, ijazah milik mendiang Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditunjukkan adiknya, Muhammad Rudjito, dikeluarkan pada bulan Mei 1985, sementara ijazah Jokowi dikeluarkan bulan November 1985.

"Apa ya di UGM ada 2 kali wisuda tahun 1985 yang membuat ijazah ini ada dua versi yaitu yang bulan Mei dan November?" tanya Buni Yani. 

"Karena perbedaan ini maka penggugat ijazah yakin ijazah Jokowi palsu. Semakin terbuka, dan Jokowi sudah tidak bisa lagi mengelak," sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan di PN Solo, Muhammad Rudjito mengatakan, selain warna meterai dan lintasan cap, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram. 

Penggugat perkara gugatan CLS terkait ijazah Jokowi itu adalah dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Selain Jokowi sebagai Tergugat I, gugatan dilayangkan kepada Rektor UGM Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III, dan Polri sebagai Turut Tergugat atau Tergugat IV.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya