Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sudah Tahu Aktor Intelektual Penghilang Barbuk di Kantor Maktour Travel

RABU, 14 JANUARI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktor intelektual penghilangan barang bukti di kantor Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengklaim tim penyidik menemukan fakta dugaan penghilangan barang bukti ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel.

"Siapa yang memerintah dan meminta staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu kami sudah kantongi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.


Budi menyebut, tim penyidik kemudian melakukan analisis terkait perintangan penyidik.

"Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi, upaya penghilangan barang bukti diduga dilakukan dengan membakar dokumen oleh staf perusahaan travel milik Fuad Hasan Masyhur itu. Dokumen yang dibakar diduga salah satunya terkait manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya