Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Minta Perpres Tunjangan Hakim Ad Hoc Dievaluasi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR akan meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi ketentuan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. 

Hal tersebut sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

"Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen (memberikan dukungan). Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali,” kata anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta.


Dalam kesimpulan rapat, Komisi III secara tegas meminta pemerintah melalui kementerian terkait serta Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap Perpres 5/2013 juncto Perpres 42/2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

Evaluasi tersebut dinilai penting, khususnya terkait penyesuaian pemenuhan hak dan fasilitas tunjangan bagi hakim ad hoc.

Adapun tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta berbagai hak non-gaji lainnya.

Komisi III menilai, kesejahteraan hakim ad hoc perlu mendapatkan perhatian serius seiring dengan beban dan tanggung jawab yang diemban dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, Komisi III juga meminta Mahkamah Agung untuk memberikan perlindungan kepada hakim ad hoc yang menyampaikan aspirasi. 

Perlindungan tersebut diberikan sepanjang penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya