Berita

Ilustrasi gedung Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Kemenkeu)

Hukum

Suap Pengurangan Pajak di Jakut Ikut Dinikmati Anak Buah Menkeu Purbaya di Pusat

RABU, 14 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang suap pengurangan pajak yang tidak hanya melibatkan pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tetapi juga mengalir ke pejabat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

“Dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan tarif. Selain itu diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat,” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan mekanisme pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang melibatkan Kantor Pusat DJP, terutama dalam penentuan tarif pajak. Dari proses tersebut, penyidik menduga adanya aliran uang dari pihak tersangka kepada oknum di DJP Pusat.


Budi menegaskan, tim penyidik masih mendalami siapa saja pihak anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di pusat yang menerima aliran suap tersebut, termasuk besaran nominalnya. KPK juga mendalami peran masing-masing pihak, baik dari sisi wajib pajak maupun aparat pajak.

Selain itu, penyidik menelusuri kemungkinan adanya modus pengaturan nilai pajak lain, tidak hanya pada PBB. KPK membuka peluang pengembangan perkara apakah praktik serupa juga terjadi pada jenis pajak lain maupun terhadap wajib pajak selain PT Wanatiara Persada (WP).

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa, 13 Januari 2026. Ruangan yang digeledah antara lain Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PT WP di Jakarta Utara dan mengamankan berbagai dokumen perpajakan, bukti pembayaran, kontrak, serta barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, dan data terkait perkara. Sebelumnya, KPP Madya Jakarta Utara juga telah digeledah dan penyidik mengamankan dokumen pemeriksaan pajak, rekaman CCTV, alat komunikasi, media penyimpanan data, serta uang tunai 8 ribu dolar Singapura.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung 9?"10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang. Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto. Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK juga menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar, terdiri dari uang tunai rupiah, dolar Singapura, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa nilai pajak PBB PT WP yang semula berpotensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar, akhirnya diturunkan menjadi Rp15,7 miliar setelah adanya kesepakatan “all in” dengan fee miliaran rupiah. Penurunan nilai tersebut menyebabkan potensi kerugian signifikan pada pendapatan negara, sekaligus menguatkan dugaan praktik suap yang kini terus dikembangkan penyidik.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya