Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto:RMOL)

Politik

Parpol Melawan Kehendak Rakyat dengan Memaksakan Pilkada Lewat DPRD

RABU, 14 JANUARI 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap mayoritas partai politik yang cenderung mendukung wacana Pilkada tidak langsung atau dikembalikan ke DPRD dinilai mencerminkan krisis fungsi partai dalam sistem demokrasi. 

Alih-alih memperjuangkan aspirasi rakyat, parpol justru dianggap lebih memilih mengikuti arah kekuasaan.

“Kalau kita lihat sikap partai-partai politik soal Pilkada, seolah-olah hampir semua yang mendukung Pilkada tidak langsung karena ingin satu barisan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, kepada RMOL, Rabu, 14 Januari 2026.


Ia mencontohkan sikap Partai Demokrat yang semula menolak Pilkada oleh DPRD, namun kemudian berubah sikap dengan alasan ingin berada dalam barisan Presiden Prabowo. Perubahan sikap tersebut dinilai menjadi indikator hilangnya fungsi dasar partai politik. 

“Ini menunjukkan bahwa parpol kehilangan fungsinya, yang seharusnya membela kepentingan rakyat di hadapan penguasa, kini justru mengikuti kehendak penguasa atau Presiden, layaknya fungsi parpol di negara otoriter,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sikap elite parpol tersebut bertolak belakang dengan kehendak publik. Sejumlah survei menunjukkan mayoritas masyarakat menolak Pilkada tidak langsung.

“Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR,” ungkapnya.

Penolakan publik, kata dia, juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada tidak langsung. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, mayoritas elite partai politik, kecuali PDIP dinilai menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut.

“Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan,” jelasnya.

Namun, dengan memaksakan Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, ia menilai partai politik telah gagal menjalankan perannya. 

“Parpol justru melawan arus kehendak rakyat,” pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya