Berita

Tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana. (Foto: Istimewa)

Politik

Eggi Sudjana Ngaku Ditawari Proyek Triliunan Asal Minta Maaf ke Jokowi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun membongkar isi percakapan yang dikirim Eggi Sudjana terkait pertemuannya dengan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Salah satunya terungkap Eggi Sudjana dijanjikan proyek triliunan asal mau meminta maaf kepada Jokowi. 

Hal itu dikatakan Refly saat membacakan percakapan antara Eggi Sudjana dengan Benny Parapat di aplikasi pesan WhatsApp yang dibacakan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Babak Baru, Tudingan ‘Orang Besar’ Ijazah Jokowi di iNews, dikutip Rabu 14 Januari 2026.


"Bahwa BES (Bang Eggi Sudjana) benar mendatangi JKW (Jokowi) atas permintaan dan undangan JKW beberapa bulan yang lalu," kata Refly saat membacakan isi pesan WhatsApp.

Refly melanjutkan, dalam percakapan tersebut, Eggi Sudjana mengaku ditawari perjalanan ke luar negeri hingga proyek dengan nilai triliunan rupiah.

"Bahkan dikondisikan ke LN, pasti luar negeri ini, dengan servis yang amat istimewa dan jaminan dapat proyek nilai triliunan. Underline, proyek ya. Mekanisme bank resmi dapat diwujudkan karena T (triliunan) itu ready," sambung Refly membacakan isi pesan. 

Namun, kata Refly, semua tawaran tersebut baru bisa dinikmati asal Eggi Sudjana bersedia meminta maaf ke Jokowi.

"Tawaran deal BES mesti bersedia minta "M" pada "J". Maksudnya minta maaf pada Jokowi. Demi Allah, BES menolaknya hingga gagal lah deal tersebut," kata Refly membacakan isi pesan.

Refly mengklaim Eggi Sudjana tidak pernah menerima proyek itu dan tidak meminta maaf pada Jokowi atas gaduhnya kasus ijazah. 

Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis sore, 8 Januari 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya