Berita

Fahri Hamzah. (Foto: YouTube Akbar Faizal Uncensored)

Politik

Fahri Hamzah Buka Suara soal Ditunjuk Presiden Jadi Kepala Badan Perumahan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 01:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan dirinya belum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat.

Namun demikian, ia mengaku telah diajak langsung oleh Presiden untuk mendiskusikan solusi atas berbagai persoalan kronis di sektor perumahan nasional.

"Belum ditunjuk tapi diajak mendiskusikan jalan keluar dari beberapa persoalan di sektor perumahan yang saya laporkan agak rinci kepada beliau (Presiden)," kata Fahri dikutip Rabu 14 Januari 2026.


Fahri menjelaskan, sejak awal pembentukan Satgas Perumahan pasca kemenangan Presiden Prabowo yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, telah disimpulkan bahwa sektor perumahan ditangani oleh terlalu banyak kewenangan yang terpencar di berbagai kementerian dan lembaga yang membuat pembangunan perumahan tidak cepat

"Kewenangan tanah di satu tempat, perizinan di tempat lain, pembiayaan di tempat lain, dan penghunian di tempat lain,” ujar Fahri.

Karena itu, Fahri seperti dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengintegrasikan seluruh kewenangan tersebut dalam satu institusi. Usulan itu kata dia bukan semata gagasan pribadi, melainkan amanat langsung undang-undang yang memang memerintahkan pembentukan badan percepatan perumahan rakyat.

"Undang-undang memerintahkan harus ada badan yang mengintegrasikan urusan tanah, pembiayaan, perizinan, supaya bisa lebih cepat dieksekusi,” tegasnya.

Terkait posisinya saat ini, Fahri memastikan masih menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri PKP. Menurutnya, pembentukan badan tersebut harus didahului oleh regulasi dan pembentukan kelembagaan, sebelum penunjukan pimpinan dilakukan oleh Presiden.

“Soal orangnya nanti siapa, itu sepenuhnya hak Presiden,” katanya.

Fahri menekankan badan percepatan perumahan nantinya akan setara dengan kementerian, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang dibentuk berdasarkan mandat undang-undang, seperti Badan Pengelola BUMN Danantara.

Ia juga menepis kekhawatiran tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Perumahan. Menurut Fahri, praktik pembagian peran antara kementerian dan badan sudah lazim dalam tata kelola pemerintahan.

“Kementerian biasanya fokus pada regulasi dan penggunaan anggaran APBN, sementara badan lebih kepada eksekusi dan investasi,” jelasnya.

Fahri menambahkan, pembentukan badan justru bertujuan mengefektifkan pelaksanaan kebijakan perumahan yang selama ini tersendat karena fragmentasi kewenangan.

Saat ditanya apakah gagasan tersebut telah dikoordinasikan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Fahri menjawab singkat namun tegas.

“Iyalah,” ucapnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya