Berita

Fahri Hamzah. (Foto: YouTube Akbar Faizal Uncensored)

Politik

Fahri Hamzah Buka Suara soal Ditunjuk Presiden Jadi Kepala Badan Perumahan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 01:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan dirinya belum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat.

Namun demikian, ia mengaku telah diajak langsung oleh Presiden untuk mendiskusikan solusi atas berbagai persoalan kronis di sektor perumahan nasional.

"Belum ditunjuk tapi diajak mendiskusikan jalan keluar dari beberapa persoalan di sektor perumahan yang saya laporkan agak rinci kepada beliau (Presiden)," kata Fahri dikutip Rabu 14 Januari 2026.


Fahri menjelaskan, sejak awal pembentukan Satgas Perumahan pasca kemenangan Presiden Prabowo yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, telah disimpulkan bahwa sektor perumahan ditangani oleh terlalu banyak kewenangan yang terpencar di berbagai kementerian dan lembaga yang membuat pembangunan perumahan tidak cepat

"Kewenangan tanah di satu tempat, perizinan di tempat lain, pembiayaan di tempat lain, dan penghunian di tempat lain,” ujar Fahri.

Karena itu, Fahri seperti dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengintegrasikan seluruh kewenangan tersebut dalam satu institusi. Usulan itu kata dia bukan semata gagasan pribadi, melainkan amanat langsung undang-undang yang memang memerintahkan pembentukan badan percepatan perumahan rakyat.

"Undang-undang memerintahkan harus ada badan yang mengintegrasikan urusan tanah, pembiayaan, perizinan, supaya bisa lebih cepat dieksekusi,” tegasnya.

Terkait posisinya saat ini, Fahri memastikan masih menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri PKP. Menurutnya, pembentukan badan tersebut harus didahului oleh regulasi dan pembentukan kelembagaan, sebelum penunjukan pimpinan dilakukan oleh Presiden.

“Soal orangnya nanti siapa, itu sepenuhnya hak Presiden,” katanya.

Fahri menekankan badan percepatan perumahan nantinya akan setara dengan kementerian, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang dibentuk berdasarkan mandat undang-undang, seperti Badan Pengelola BUMN Danantara.

Ia juga menepis kekhawatiran tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Perumahan. Menurut Fahri, praktik pembagian peran antara kementerian dan badan sudah lazim dalam tata kelola pemerintahan.

“Kementerian biasanya fokus pada regulasi dan penggunaan anggaran APBN, sementara badan lebih kepada eksekusi dan investasi,” jelasnya.

Fahri menambahkan, pembentukan badan justru bertujuan mengefektifkan pelaksanaan kebijakan perumahan yang selama ini tersendat karena fragmentasi kewenangan.

Saat ditanya apakah gagasan tersebut telah dikoordinasikan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Fahri menjawab singkat namun tegas.

“Iyalah,” ucapnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya