Berita

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU dalam Kasus Korupsi Aluminium Inalum. (Foto: RMOLSumut)

Hukum

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum).

"Penetapan tersangka JS (Joko Sutrisno) merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa, 13 Januari 2026.

Joko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.


Kejati Sumut juga telah menahan Joko selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan setelah menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam transaksi penjualan aluminium periode 2018 hingga 2024 yang diduga sarat penyimpangan.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menilai telah terjadi rekayasa skema pembayaran penjualan aluminium alloy. Skema yang semula mensyaratkan pembayaran tunai dan menggunakan surat kredit berdokumen dalam negeri justru diubah menjadi dokumen agen acceptance dengan jangka waktu 180 hari.

“Perubahan mekanisme tersebut membuat kewajiban pembayaran tidak dipenuhi, padahal barang sudah dikirim. Hal inilah yang menimbulkan potensi kerugian negara,” ujar Indra.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai 8 juta Dolar AS atau lebih dari Rp133 miliar. Meski demikian, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil perhitungan resmi.

Penyidik sebelumnya telah lebih dulu menahan tiga tersangka, yakni DS, JS (pihak internal sebelumnya), serta OAK yang menjabat Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya