Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan pers (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kompensasi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan dana kompensasi bagi PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) akan segera cair sebesar Rp27 triliun.

Anggaran tersebut merupakan tindak lanjut perubahan skema pembayaran kompensasi yang kini dilakukan secara bulanan. Sebelumnya, pembayaran dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali. Dalam skema terbaru, pemerintah membayarkan 70 persen dari nilai kompensasi setiap bulan.

"Kita bayar 70 persen, Rp27 triliun ya (nilainya). Januari dan Februari," kata Purbaya usai konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Ia menegaskan dana tersebut sudah tersedia dan siap dicairkan dalam waktu dekat.

"Bentar lagi, kita bayar nanti. Udah available. Sekarang juga udah available," tegasnya.

Perubahan mekanisme pembayaran ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73 Tahun 2025 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi atas kekurangan penerimaan badan usaha. 

Kementerian Keuangan merencanakan pembayaran kompensasi dilakukan bertahap mulai Januari hingga Juli 2026. Adapun sisa kekurangan akan diperhitungkan dan dibayarkan pada Agustus mendatang.

Purbaya menekankan kebijakan pembayaran tiap bulan ini menjadi langkah konkret untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN energi.

"Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambahnya pada 27 Januari 2026.

Mengutip laporan APBN 2026, pemerintah sendiri mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi sebesar Rp318,9 triliun sepanjang tahun ini.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya