Berita

Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah fakta terkait pemeriksaan terhadap Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah dilakukan pihak Polri. Namun muncul pertanyaan, mengapa tidak bisa dilakukan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo?

Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi yang menghadirkan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Oegroseno mulanya ditanya oleh pihak kuasa hukum Penggugat, yang bunyinya; "apakah perlu Bareskrim Polri memperlihatkan ijazah asli Jokowi saat jumpa pers pengumuman hasil penyidikan menyatakan ijazah Jokowi asli?


"Ya sekali lagi profesionalisme Polri itu kan diuji di sini," tutur Oegroseno di hadapan Majelis Hakim PN Surakarta. 

Dia lantas menceritakan pengalamannya saat era Gus Dur, Polri menangani kasus dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) atau dikenal dengan kasus Buloggate.

"Kasus Buloggate, itu untuk mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja. Beliau (Gus Dur) siap sebagai saksi. Jadi tidak ada masalah. Dan itu diperiksa di istana waktu itu," urainya.

Oleh karena itu, Oegroseno memandang penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim  tidak bisa menjadi sebuah keputusan final, karena patut dicurigai kebenaran dari hasil penyidikan yang dilakukan.

 "Jadi sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan ini tidak bisa dianggap hal yang sepele, karena masyarakat ya sampai kapan pun kadang-kadang (tergambar) ada oknum ya yang kurang bagus, tapi tetap masyarakat masih butuh polisi," ujar dia.

"Saya rasa pasti dalam tubuh kepolisian ada polisi baik dan polisi yang tidak baik. Kalau polisi baik menurut ukuran saya masih ada 99 persen lah. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini," pungkas Oegroseno.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya