Berita

Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah fakta terkait pemeriksaan terhadap Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah dilakukan pihak Polri. Namun muncul pertanyaan, mengapa tidak bisa dilakukan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo?

Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi yang menghadirkan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Oegroseno mulanya ditanya oleh pihak kuasa hukum Penggugat, yang bunyinya; "apakah perlu Bareskrim Polri memperlihatkan ijazah asli Jokowi saat jumpa pers pengumuman hasil penyidikan menyatakan ijazah Jokowi asli?


"Ya sekali lagi profesionalisme Polri itu kan diuji di sini," tutur Oegroseno di hadapan Majelis Hakim PN Surakarta. 

Dia lantas menceritakan pengalamannya saat era Gus Dur, Polri menangani kasus dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) atau dikenal dengan kasus Buloggate.

"Kasus Buloggate, itu untuk mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja. Beliau (Gus Dur) siap sebagai saksi. Jadi tidak ada masalah. Dan itu diperiksa di istana waktu itu," urainya.

Oleh karena itu, Oegroseno memandang penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim  tidak bisa menjadi sebuah keputusan final, karena patut dicurigai kebenaran dari hasil penyidikan yang dilakukan.

 "Jadi sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan ini tidak bisa dianggap hal yang sepele, karena masyarakat ya sampai kapan pun kadang-kadang (tergambar) ada oknum ya yang kurang bagus, tapi tetap masyarakat masih butuh polisi," ujar dia.

"Saya rasa pasti dalam tubuh kepolisian ada polisi baik dan polisi yang tidak baik. Kalau polisi baik menurut ukuran saya masih ada 99 persen lah. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini," pungkas Oegroseno.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya