Berita

Sidang Kasus Ijazah Jokowi menghadirkan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Youtube Kompas TV))

Hukum

Mantan Wakapolri:

Ijazah Jokowi Disita Polisi jadi Barbuk Bisa Diartikan Hasil Kejahatan

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyitaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh penyidik Polri sebagai barang bukti (barbuk) menunjukan status dari barang tindak kejahatan.

Hal itu dikatakan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

"Kalau itu disita menjadi barang bukti, berarti itu barang hasil kejahatan. Secara tersurat dan tersirat seperti itu seharusnya," ujar Oegroseno menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat.


Lebih dari itu, dia juga memandang Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi asli terlalu dini sebagai sebuah ketetapan atas sebuah kasus.

Apalagi menurut Oegroseno, dokumen yang disita oleh penyidik kepolisian adalah ijazah. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa dugaan dokumen itu adalah barang bukti hasil kejahatan.

"Untuk menyita barang bukti, karena ini kan bukan tertangkap tangan ya, jadi tetap meminta penetapan pengadilan dulu. Nah minta penetapan baru disita barang ini," tuturnya.

"Jadi ini dilema bagi saya, kalau sudah di tangan polisi itu bukan barang (biasa), namanya barang bukti seperti itu. Itu yang mungkin harus ditegaskan kepada masyarakat," sambung Oegroseno.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya