Berita

Sidang Kasus Ijazah Jokowi menghadirkan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Youtube Kompas TV))

Hukum

Mantan Wakapolri:

Ijazah Jokowi Disita Polisi jadi Barbuk Bisa Diartikan Hasil Kejahatan

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyitaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh penyidik Polri sebagai barang bukti (barbuk) menunjukan status dari barang tindak kejahatan.

Hal itu dikatakan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

"Kalau itu disita menjadi barang bukti, berarti itu barang hasil kejahatan. Secara tersurat dan tersirat seperti itu seharusnya," ujar Oegroseno menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat.


Lebih dari itu, dia juga memandang Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi asli terlalu dini sebagai sebuah ketetapan atas sebuah kasus.

Apalagi menurut Oegroseno, dokumen yang disita oleh penyidik kepolisian adalah ijazah. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa dugaan dokumen itu adalah barang bukti hasil kejahatan.

"Untuk menyita barang bukti, karena ini kan bukan tertangkap tangan ya, jadi tetap meminta penetapan pengadilan dulu. Nah minta penetapan baru disita barang ini," tuturnya.

"Jadi ini dilema bagi saya, kalau sudah di tangan polisi itu bukan barang (biasa), namanya barang bukti seperti itu. Itu yang mungkin harus ditegaskan kepada masyarakat," sambung Oegroseno.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya