Berita

Aplikasi Grok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

Tekanan Terhadap Grok AI Meningkat, Inggris Ancam Sanksi Besar

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan pengawas media Inggris, Ofcom, resmi menyelidiki platform X milik Elon Musk setelah chatbot AI mereka, Grok, digunakan untuk membuat gambar AI berbau seksual, termasuk deepfake dan konten yang melibatkan anak-anak.

Penyelidikan ini diumumkan pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul laporan bahwa Grok memungkinkan pengguna menghasilkan dan menyebarkan gambar yang menyeksualkan perempuan dan anak-anak hanya dengan perintah teks sederhana. Ofcom menyebut temuan tersebut sebagai “sangat mengkhawatirkan.”

Dalam pernyataannya, Ofcom menjelaskan bahwa gambar orang dewasa tanpa busana dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan gambar intim atau pornografi, sementara gambar anak-anak bernuansa seksual bisa masuk kategori materi pelecehan seksual anak.


Tekanan politik pun menguat. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mendesak Musk agar segera mengendalikan Grok, dan menyebut konten yang beredar sebagai “menjijikkan.” 

Sementara Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyambut penyelidikan tersebut dan menegaskan pentingnya proses cepat. “Sangat penting bagi Ofcom untuk menyelesaikan investigasi ini dengan cepat karena publik, dan terutama para korban, tidak akan menerima penundaan apa pun,” ujarnya, dikutip dari AFP, Selasa 13 Januari 2026.

“Konten yang dibuat dan dibagikan menggunakan Grok dalam beberapa hari terakhir sangat meresahkan," ujarnya.

Ofcom menyatakan telah menghubungi X sejak 5 Januari untuk meminta penjelasan terkait langkah perlindungan pengguna di Inggris. Meski X disebut telah merespons dalam batas waktu, penyelidikan formal tetap berjalan untuk menilai apakah perusahaan melanggar kewajiban hukum.

Di bawah Undang-Undang Keamanan Daring Inggris yang mulai berlaku Juli lalu, platform digital wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat untuk konten berisiko, serta dilarang membuat atau menyebarkan gambar intim tanpa persetujuan, termasuk deepfake seksual berbasis AI. Pelanggaran aturan ini dapat berujung denda hingga 10 persen dari pendapatan global perusahaan.

Di tengah kecaman global, Grok mengumumkan kebijakan baru dengan membatasi akses hanya untuk pelanggan berbayar. Namun, langkah ini justru dikritik keras oleh Starmer yang menyebutnya sebagai penghinaan terhadap para korban dan “bukan solusi.”

Penolakan internasional juga mulai terlihat. Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok pada Sabtu, disusul Malaysia pada Minggu. Sementara itu, Komisi Eropa menyatakan tengah meninjau pengaduan terkait chatbot tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya