Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno usai diperiksa KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Bekasi ke Politikus PDIP dan Markus Kejari

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan aliran uang panas dalam kasus suap "ijon proyek" di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik menduga uang hasil suap tersebut mengalir ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDIP, Nyumarno, serta seorang makelar kasus (markus) di Kejari Kabupaten Bekasi bernama Beni Saputra.

Dugaan ini menjadi materi utama pemeriksaan keduanya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang menelusuri peruntukan uang yang diberikan oleh para tersangka utama kepada kedua saksi tersebut.

Meski demikian, usai pemeriksaan selama enam jam, Nyumarno secara tegas membantah adanya pertanyaan penyidik terkait aliran uang dari Bupati. 


"Tidak ada sama sekali, itu tidak benar," ujarnya kepada wartawan di , Senin malam.

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah rangkuman perjalanan kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang:

Desember 2024-Desember 2025: Pasca terpilih, Bupati Ade menjalin kesepakatan dengan pihak swasta (Sarjan) untuk memberikan paket proyek dengan imbalan uang "ijon".

Ade meminta uang rutin melalui ayahnya, HM Kunang (Kades Sukadami), dan perantara lainnya. Total ijon dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar dalam empat kali penyerahan.

Selain dari Sarjan, Ade diduga menerima dana tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lain, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT dan menyita sisa uang setoran sebesar Rp200 juta di rumah dinas Bupati.

Pada 20 Desember 2025, Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan resmi ditahan sebagai tersangka.

KPK mulai memanggil saksi-saksi kunci, termasuk Beni Saputra dan Nyumarno, untuk melacak distribusi uang suap tersebut ke pihak legislatif dan aparat penegak hukum. 

Kasus ini masih dalam proses pendalaman KPK terkait aliran dana dan peran para saksi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya