Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno usai diperiksa KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Bekasi ke Politikus PDIP dan Markus Kejari

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan aliran uang panas dalam kasus suap "ijon proyek" di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik menduga uang hasil suap tersebut mengalir ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDIP, Nyumarno, serta seorang makelar kasus (markus) di Kejari Kabupaten Bekasi bernama Beni Saputra.

Dugaan ini menjadi materi utama pemeriksaan keduanya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang menelusuri peruntukan uang yang diberikan oleh para tersangka utama kepada kedua saksi tersebut.

Meski demikian, usai pemeriksaan selama enam jam, Nyumarno secara tegas membantah adanya pertanyaan penyidik terkait aliran uang dari Bupati. 


"Tidak ada sama sekali, itu tidak benar," ujarnya kepada wartawan di , Senin malam.

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah rangkuman perjalanan kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang:

Desember 2024-Desember 2025: Pasca terpilih, Bupati Ade menjalin kesepakatan dengan pihak swasta (Sarjan) untuk memberikan paket proyek dengan imbalan uang "ijon".

Ade meminta uang rutin melalui ayahnya, HM Kunang (Kades Sukadami), dan perantara lainnya. Total ijon dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar dalam empat kali penyerahan.

Selain dari Sarjan, Ade diduga menerima dana tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lain, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT dan menyita sisa uang setoran sebesar Rp200 juta di rumah dinas Bupati.

Pada 20 Desember 2025, Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan resmi ditahan sebagai tersangka.

KPK mulai memanggil saksi-saksi kunci, termasuk Beni Saputra dan Nyumarno, untuk melacak distribusi uang suap tersebut ke pihak legislatif dan aparat penegak hukum. 

Kasus ini masih dalam proses pendalaman KPK terkait aliran dana dan peran para saksi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya