Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua DPR Singgung Pemberlakuan KUHP Baru di Rapat Paripurna

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana mulai berlaku awal tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, setelah menjalani reses sejak pertengahan Desember 2025.

Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.


“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum, sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal, demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Januari 2026. 

Politikus PDIP ini menambahkan bahwa pada masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Puan menjelaskan bahwa pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang.

“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak, demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” tutup Ketua DPP PDIP ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya