Berita

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily usai membuka kegiatan Pembukaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 69 tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio)

Pertahanan

Lemhannas: Polri Masih Terdepan Atasi Terorisme

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri masih menjadi prioritas utama dalam penindakan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menanggapi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme.

“Jadi kita harus lihat kerangkanya. Tentu kepolisian tetap yang paling terdepan,” ujar Ace usai membuka kegiatan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) ke-69 Tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa 13 Januari 2026.


Kendati demikian, Ace menilai pelibatan TNI bisa dilakukan jika tindakan terorisme melibatkan kekuatan dari luar negeri.

“Pada batas-batas tertentu, ketika terorisme bisa mengganggu kedaulatan kita karena sudah lintas negara, pelibatan TNI tentu diperlukan. Hal ini terutama jika ada upaya keterlibatan kekuatan dari luar negeri dalam tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Koalisi menyebut draf Perpres terkait pelibatan TNI telah beredar di publik.

“Koalisi menilai draf Perpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini bermasalah secara formal dan materiil,” demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu 7 Januari 2025. 

Secara formal, terkait pembentukan peraturan, pelibatan TNI sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemberantasan Terorisme seharusnya diatur melalui Undang-Undang, bukan Perpres.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya