Berita

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily usai membuka kegiatan Pembukaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 69 tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio)

Pertahanan

Lemhannas: Polri Masih Terdepan Atasi Terorisme

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri masih menjadi prioritas utama dalam penindakan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menanggapi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme.

“Jadi kita harus lihat kerangkanya. Tentu kepolisian tetap yang paling terdepan,” ujar Ace usai membuka kegiatan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) ke-69 Tahun 2026 di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa 13 Januari 2026.


Kendati demikian, Ace menilai pelibatan TNI bisa dilakukan jika tindakan terorisme melibatkan kekuatan dari luar negeri.

“Pada batas-batas tertentu, ketika terorisme bisa mengganggu kedaulatan kita karena sudah lintas negara, pelibatan TNI tentu diperlukan. Hal ini terutama jika ada upaya keterlibatan kekuatan dari luar negeri dalam tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Koalisi menyebut draf Perpres terkait pelibatan TNI telah beredar di publik.

“Koalisi menilai draf Perpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini bermasalah secara formal dan materiil,” demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu 7 Januari 2025. 

Secara formal, terkait pembentukan peraturan, pelibatan TNI sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemberantasan Terorisme seharusnya diatur melalui Undang-Undang, bukan Perpres.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya