Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari. (Foto: Dokumentasi Kadin)

Nusantara

Andi Yuslim Patawari:

IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian yang menugaskan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk terlibat langsung dalam penanganan bencana alam di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, didukung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari mengatakan, pelibatan IPDN merupakan langkah strategis dalam memperkuat penanganan bencana, khususnya di wilayah Sumatera yang saat ini tengah menghadapi berbagai dampak bencana alam. 

“IPDN memiliki sumber daya manusia yang memahami tata kelola pemerintahan, manajemen lapangan, dan koordinasi antarinstansi. Ini sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 13 Januari 2026


Ia menjelaskan, praja IPDN berperan membantu pendataan korban dan kerusakan akibat bencana, termasuk infrastruktur dan permukiman warga. Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dan pusat dalam menentukan kebijakan lanjutan.

Selain itu, IPDN juga berperan dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BPBD, TNI-Polri, tenaga kesehatan, dan relawan, sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

“IPDN membantu pengelolaan posko pengungsian, distribusi logistik, hingga pelayanan administrasi darurat bagi warga,” kata Andi.

Andi menambahkan, penanganan bencana membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk dunia usaha. 

Kadin, kata dia, siap mendorong anggotanya untuk turut membantu melalui bantuan kemanusiaan dan dukungan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, khususnya di daerah-daerah Sumatera.

“Pemulihan ekonomi masyarakat menjadi kunci agar daerah terdampak bencana dapat segera bangkit,” pungkas Andi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya