Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Nyumarno Bantah Diinterogasi KPK soal Duit Suap Bupati Bekasi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 01:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno membantah ditanya soal aliran uang dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Bantahan itu disampaikan langsung Nyumarno usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi selama enam jam.

 Nyumarno diperiksa penyidik sejak pukul 13.48 WIB hingga pukul 20.08 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 12 Januari 2026.


Awalnya, Nyumarno mengaku ditanya soal peristiwa hukum yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya Bupati Ade, HM Kunang, maupun pihak swasta, Sarjan.

"Kita jawab sudah, kita tidak tahu tentang peristiwa itu," kata Nyumarno kepada wartawan.

Selain itu, kata Nyumarno, dirinya didalami soal jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi di alat kelengkapan dewan hingga di badan anggaran. Ia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

Saat ditanya soal dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi, Nyumarno membantah ditanya hal tersebut.

"Woh, tidak ada sama sekali saya dimintain keterangan aliran uang dari, misalnya pak Bupati atau apa itu tidak ada, itu tidak benar," tegas Nyumarno.

Selain itu, Nyumarno pun membantah jika disebut diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha-pengusaha lokal di Kabupaten Bekasi.

"Ini kok pertanyaannya ke situ, pemerasannya di mana? Monggo. Tidak ada sih, tidak benar itu. Gitu-gituan saya tidak pernah. Kok pertanyaannya KPK ke perusahaan itu sih," pungkas Nyumarno.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa tim penyidik mendalami Nyumarno soal aliran uang.

"Termasuk kepada saksi saudara NYO (Nyumarno) selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud," kata Budi kepada wartawan, Senin sore, 12 Januari 2026.

Nyumarno diketahui mangkir dari panggilan pertama pada Kamis 8 Januari 2026. Nyumarno beralan tidak menerima surat panggilan dari tim penyidik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya