Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menjadi sekitar 600 juta ton perlu dikawal secara ketat. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi nasional dan ekosistem industri batu bara.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, prioritas utama yang tidak boleh terganggu adalah pemenuhan kebutuhan domestik (DMO), khususnya untuk PLN. Ia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dijamin aman, baik dari sisi volume, kualitas, maupun harga. 

“Penurunan target produksi jangan sampai berdampak pada pasokan batu bara ke PLN. Ketahanan listrik nasional tidak boleh menjadi korban dari kebijakan stabilisasi harga,” kata Yulian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 12 Januari 2025.


Terkait target dan arah kebijakan, Yulian menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa sasaran jangka menengah dan jangka panjang dari pengurangan produksi ini. Apakah semata-mata untuk stabilisasi harga, penyesuaian permintaan global, atau bagian dari roadmap transisi energi. 

“Pemerintah perlu menyampaikan timeline yang jelas: sampai kapan kebijakan pengetatan produksi ini berlaku dan indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasinya,” kata Yulian.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekosistem industri batu bara, mulai dari perusahaan tambang, kontraktor, tenaga kerja, hingga daerah penghasil. Menurutnya, kebijakan transisi harus disertai jaminan keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan yang patuh pada kewajiban DMO, reklamasi, dan administrasi. 

“Jangan sampai industri ditekan dari sisi produksi, tapi kepastian perizinan dan RKAB justru terlambat. Ini bisa memicu ketidakpastian usaha dan berdampak ke daerah,” kata Yulian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya