Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menjadi sekitar 600 juta ton perlu dikawal secara ketat. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi nasional dan ekosistem industri batu bara.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, prioritas utama yang tidak boleh terganggu adalah pemenuhan kebutuhan domestik (DMO), khususnya untuk PLN. Ia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dijamin aman, baik dari sisi volume, kualitas, maupun harga. 

“Penurunan target produksi jangan sampai berdampak pada pasokan batu bara ke PLN. Ketahanan listrik nasional tidak boleh menjadi korban dari kebijakan stabilisasi harga,” kata Yulian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 12 Januari 2025.


Terkait target dan arah kebijakan, Yulian menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa sasaran jangka menengah dan jangka panjang dari pengurangan produksi ini. Apakah semata-mata untuk stabilisasi harga, penyesuaian permintaan global, atau bagian dari roadmap transisi energi. 

“Pemerintah perlu menyampaikan timeline yang jelas: sampai kapan kebijakan pengetatan produksi ini berlaku dan indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasinya,” kata Yulian.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekosistem industri batu bara, mulai dari perusahaan tambang, kontraktor, tenaga kerja, hingga daerah penghasil. Menurutnya, kebijakan transisi harus disertai jaminan keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan yang patuh pada kewajiban DMO, reklamasi, dan administrasi. 

“Jangan sampai industri ditekan dari sisi produksi, tapi kepastian perizinan dan RKAB justru terlambat. Ini bisa memicu ketidakpastian usaha dan berdampak ke daerah,” kata Yulian.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya