Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menjadi sekitar 600 juta ton perlu dikawal secara ketat. Hal ini agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi nasional dan ekosistem industri batu bara.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengatakan, prioritas utama yang tidak boleh terganggu adalah pemenuhan kebutuhan domestik (DMO), khususnya untuk PLN. Ia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dijamin aman, baik dari sisi volume, kualitas, maupun harga. 

“Penurunan target produksi jangan sampai berdampak pada pasokan batu bara ke PLN. Ketahanan listrik nasional tidak boleh menjadi korban dari kebijakan stabilisasi harga,” kata Yulian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 12 Januari 2025.


Terkait target dan arah kebijakan, Yulian menilai, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa sasaran jangka menengah dan jangka panjang dari pengurangan produksi ini. Apakah semata-mata untuk stabilisasi harga, penyesuaian permintaan global, atau bagian dari roadmap transisi energi. 

“Pemerintah perlu menyampaikan timeline yang jelas: sampai kapan kebijakan pengetatan produksi ini berlaku dan indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasinya,” kata Yulian.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekosistem industri batu bara, mulai dari perusahaan tambang, kontraktor, tenaga kerja, hingga daerah penghasil. Menurutnya, kebijakan transisi harus disertai jaminan keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan yang patuh pada kewajiban DMO, reklamasi, dan administrasi. 

“Jangan sampai industri ditekan dari sisi produksi, tapi kepastian perizinan dan RKAB justru terlambat. Ini bisa memicu ketidakpastian usaha dan berdampak ke daerah,” kata Yulian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya