Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS: Pemerintah Harus Usut Dugaan Manipulasi Pajak Perusahaan Asing

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan manipulasi pajak oleh perusahaan asing yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus diproses secara serius. 

Terkait itu, Ketua MPP PKS Mulyanto menilai, informasi yang disampaikan Menteri Purbaya harus menjadi alarm nasional bahwa ada sistem perpajakan dan administrasi kependudukan yang bisa dimanipulasi oleh perusahaan asing. 

"Jika satu perusahaan saja berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun maka Pemerintah patut menduga masih ada kebocoran serupa di sektor lain," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 12 Januari 2026. 


"Apalagi hari ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada dalam posisi yang sangat ketat. Dengan defisit mendekati 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), batas maksimal yang diatur undang-undang maka artinya ruang fiskal negara semakin sempit dan harus dijaga secara disiplin," tambahnya. 

Dalam situasi seperti ini, ungkap Mulyanto, setiap kebocoran penerimaan negara, baik pajak maupun PNBP – bukan lagi persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan fiskal dan kepatuhan pada konstitusi. Negara tidak boleh lalai, apalagi permisif.

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 ini menjelaskan sektor industri manufatur, termasuk pertambangan dan mineral, termasuk nikel, emas, tembaga, batubara, dan baja – merupakan sektor bernilai besar namun juga rawan praktik penghindaran pajak, transfer pricing dan pelaporan produksi yang tidak transparan. 

Dalam kondisi defisit mendekati batas UU, sektor ini harus menjadi prioritas penertiban.

"Jika praktik penghindaran pajak oleh perusahaan besar dibiarkan maka negara akan dipaksa memilih jalan yang tidak adil: menambah utang atau mengorbankan belanja sosial, sementara korporasi besar menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang layak,” jelasnya. 

“Karena itu, saya mendorong pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas nasional penertiban pajak dan PNBP sektor mineral, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Imigrasi, Dukcapil, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum," tegas Mulyanto. 

"Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh berbasis rantai nilai, bukan hanya laporan keuangan di atas kertas. Volume produksi, ekspor, harga jual, afiliasi perusahaan, hingga kepatuhan tenaga kerja harus diperiksa secara terintegrasi dan transparan," imbuhnya. 

Mulyanto minta Pemerintah memberi sanksi tegas dan progresif terhadap para pelaku pelanggaran mulai dari pencabutan insentif fiskal, pembekuan izin usaha, hingga proses hukum bila ditemukan unsur pidana. 

Penegakan hukum yang adil justru akan memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

"Di saat yang sama, negara harus menyampaikan pesan yang jelas kepada dunia usaha: Indonesia terbuka terhadap investasi, tetapi tidak mentoleransi penghindaran pajak, manipulasi administrasi, dan pelanggaran hukum. Kepatuhan adalah syarat utama berusaha di negeri ini.

“Menutup kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor mineral adalah langkah paling rasional untuk menjaga defisit APBN tetap konstitusional, melindungi kepentingan rakyat, dan memperkuat kedaulatan fiskal negara. Negara harus tegas kepada yang besar, agar adil kepada seluruh rakyat," tandasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya