Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Publika

Ketidakjelasan Purbaya dan Dana Bencana Rp51 Triliun

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 20:34 WIB

BENARKAH dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar) mencapai Rp51 triliun? Perhitungan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ini seperti petir di siang hari alias ujug-ujug. 

Hal itu disampaikan saat pendataan korban meninggal, rumah hilang, hancur, rusak berat dan ringan termasuk berbagai fasilitas publik lainnya masih berjalan. Sepertinya Menkeu Purbaya hanya main hantam kromo dan pencitraan semata dalam menjanjikan anggaran kepada wilayah bencana. 

Artinya, jika dibagi rata alokasi anggaran Rp51 triliun itu masing-masing Provinsi akan beroleh Rp17 triliun. Perhitungan pukul rata jelas tidak akan dipilih oleh Menkeu Purbaya sebagai seorang ekonom teknokratik berlatar belakang sarjana teknik. 


Tentulah, kajian mendalam dan pengalaman pasca bencana wilayah lain beserta uji coba (exercise) anggaran sangat diperlukan. Yaitu, alokasi anggaran bencana seharusnya berdasarkan perhitungan kerugian yang diderita dan jumlah total biaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Semisal, untuk membangun perumahan rakyat layak type sederhana saja per unit rata-rata biasanya hanya membutuhkan dana Rp250 juta per unit. Maka, jika rumah korban bencana yang hilang, rusak berat dan ringan berjumlah 10.000 unit, total alokasinya berjumlah Rp2,5 triliun saja. 

Lalu, kemanakah sisa alokasi dana Rp48,5 triliun ini setelah digunakan sebagian untuk membangun kembali fasilitas publik lainnya? Alokasi sejumlah Rp51 triliun yang tanpa berbasis data valid jelas merupakan lahan korupsi baru di tengah penderitaan rakyat korban bencana.

Sebagai pembanding, alokasi dana desa pembangunan sumur bor oleh rakyat desa saja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggarkan Rp150 juta. Sementara itu, pekerjaan proyek yang dilakukan oleh masyarakat desa hanya sejumlah Rp20 juta per unit. Jumlah ini tidak hanya melebihi anggaran riilnya, melainkan sangat besar dan jumbo serta mampu membangun tujuh sumur lagi. 

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa harus bertindak rasional, realistis, obyektif dan bijaksana dalam mengelola anggaran dan keuangan negara.

Pertanyaannya, apakah memang benar dan data yang valid jumlah rumah rusak 183.308 unit? Sebab, alokasi anggaran perumahan layak sederhana saja sudah mencapai Rp45,727 triliun. Dengan begitu anggaran untuk pembiayaan lainnya hanya tersisa Rp5,273 triliun saja. Perlu dijelaskan secara transparan alokasi apa saja jumlah ini disaat rasionalisasi anggaran kementerian/lembaga juga dilakukan.

Defiyan Cori 
Ekonom Konstitusi


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya