Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Publika

Ketidakjelasan Purbaya dan Dana Bencana Rp51 Triliun

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 20:34 WIB

BENARKAH dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar) mencapai Rp51 triliun? Perhitungan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ini seperti petir di siang hari alias ujug-ujug. 

Hal itu disampaikan saat pendataan korban meninggal, rumah hilang, hancur, rusak berat dan ringan termasuk berbagai fasilitas publik lainnya masih berjalan. Sepertinya Menkeu Purbaya hanya main hantam kromo dan pencitraan semata dalam menjanjikan anggaran kepada wilayah bencana. 

Artinya, jika dibagi rata alokasi anggaran Rp51 triliun itu masing-masing Provinsi akan beroleh Rp17 triliun. Perhitungan pukul rata jelas tidak akan dipilih oleh Menkeu Purbaya sebagai seorang ekonom teknokratik berlatar belakang sarjana teknik. 


Tentulah, kajian mendalam dan pengalaman pasca bencana wilayah lain beserta uji coba (exercise) anggaran sangat diperlukan. Yaitu, alokasi anggaran bencana seharusnya berdasarkan perhitungan kerugian yang diderita dan jumlah total biaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Semisal, untuk membangun perumahan rakyat layak type sederhana saja per unit rata-rata biasanya hanya membutuhkan dana Rp250 juta per unit. Maka, jika rumah korban bencana yang hilang, rusak berat dan ringan berjumlah 10.000 unit, total alokasinya berjumlah Rp2,5 triliun saja. 

Lalu, kemanakah sisa alokasi dana Rp48,5 triliun ini setelah digunakan sebagian untuk membangun kembali fasilitas publik lainnya? Alokasi sejumlah Rp51 triliun yang tanpa berbasis data valid jelas merupakan lahan korupsi baru di tengah penderitaan rakyat korban bencana.

Sebagai pembanding, alokasi dana desa pembangunan sumur bor oleh rakyat desa saja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggarkan Rp150 juta. Sementara itu, pekerjaan proyek yang dilakukan oleh masyarakat desa hanya sejumlah Rp20 juta per unit. Jumlah ini tidak hanya melebihi anggaran riilnya, melainkan sangat besar dan jumbo serta mampu membangun tujuh sumur lagi. 

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa harus bertindak rasional, realistis, obyektif dan bijaksana dalam mengelola anggaran dan keuangan negara.

Pertanyaannya, apakah memang benar dan data yang valid jumlah rumah rusak 183.308 unit? Sebab, alokasi anggaran perumahan layak sederhana saja sudah mencapai Rp45,727 triliun. Dengan begitu anggaran untuk pembiayaan lainnya hanya tersisa Rp5,273 triliun saja. Perlu dijelaskan secara transparan alokasi apa saja jumlah ini disaat rasionalisasi anggaran kementerian/lembaga juga dilakukan.

Defiyan Cori 
Ekonom Konstitusi


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya