Berita

Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham di Ancol, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Desak Pemerintah Kuatkan Checks and Balances hingga Kebebasan Sipil

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka menjaga demokrasi, PDIP mendesak adanya reformasi sistem hukum yang berkeadilan guna memastikan hukum tidak lagi dijadikan alat politik.

Hal itu menjadi salah satu rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 yang dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham di Ancol, Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026.

“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945,” ujar Jamaluddin.


Dalam rekomendasi tersebut, PDIP juga menyoroti fenomena pembungkaman suara kritis dan penggunaan hukum untuk kepentingan persaingan politik. Partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri itu menegaskan komitmen untuk melindungi suara rakyat dari kriminalisasi politik hukum. 

"Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum," tegas Jamaluddin.

Lebih lanjut, Rakernas I PDIP juga mendorong reformasi sistem politik nasional agar sejalan dengan sistem presidensial melalui sistem multi-partai sederhana. 

PDIP juga menekankan pentingnya independensi para penegak hukum serta perbaikan norma hukum pidana yang selama ini dianggap multitafsir.

Jamaluddin menyebutkan bahwa hukum harus kembali pada ruh kemanusiaan yang beradab agar tercipta kepastian hukum yang hakiki.

"Rakernas I Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis Masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum," pungkas Jamaludin.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya