Berita

Kondisi kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat . (Foto: BNPB)

Politik

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjamin pemberian sertifikat tanah pengganti secara gratis bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana di Sumatera didukung penuh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang menjadi aset utama keluarga. 

"Korban bencana tidak boleh dibebani persoalan administratif yang berlarut-larut. Pemberian sertifikat tanah pengganti secara gratis adalah langkah tepat, adil, dan berkeadilan yang dilakukan pemerintah,” ungkap Kang Aher, sapaan karibnya, Senin, 12 Januari 2026.


Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang menegaskan bahwa data pertanahan nasional tersimpan dengan sangat kuat dan aman. 

Dengan demikian, meskipun dokumen fisik masyarakat hanyut atau rusak akibat bencana, status kepemilikan tanah tetap dapat diverifikasi dan dipulihkan melalui sistem yang dimiliki negara.

“Kebijakan ini menunjukkan pentingnya sistem administrasi pertanahan yang modern dan tertata. Masyarakat harus merasa tenang bahwa hak-haknya tetap terlindungi meskipun menghadapi musibah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menyoroti dampak bencana terhadap sektor pertanian. 

Terdapat sekitar 65 ribu hektare lahan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini tertutup lumpur tebal akibat banjir dan longsor, sehingga tidak dapat difungsikan sementara waktu. 

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar penanganan pascabencana dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga pemulihan fungsi lahan dan penghidupan masyarakat terdampak.

Kerusakan lahan pertanian ini berdampak langsung pada ketahanan pangan dan ekonomi petani. Pemerintah memerlukan waktu serta penanganan teknis yang serius untuk memulihkan sawah-sawah yang tertutup material bencana agar dapat kembali produktif. 

"Pemulihan pascabencana harus menyeluruh. Dengan sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dan dukungan anggaran yang memadai, kita optimistis masyarakat dapat bangkit dan kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal,” tutup Kang Aher.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya