Berita

Kondisi kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat . (Foto: BNPB)

Politik

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjamin pemberian sertifikat tanah pengganti secara gratis bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana di Sumatera didukung penuh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang menjadi aset utama keluarga. 

"Korban bencana tidak boleh dibebani persoalan administratif yang berlarut-larut. Pemberian sertifikat tanah pengganti secara gratis adalah langkah tepat, adil, dan berkeadilan yang dilakukan pemerintah,” ungkap Kang Aher, sapaan karibnya, Senin, 12 Januari 2026.


Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang menegaskan bahwa data pertanahan nasional tersimpan dengan sangat kuat dan aman. 

Dengan demikian, meskipun dokumen fisik masyarakat hanyut atau rusak akibat bencana, status kepemilikan tanah tetap dapat diverifikasi dan dipulihkan melalui sistem yang dimiliki negara.

“Kebijakan ini menunjukkan pentingnya sistem administrasi pertanahan yang modern dan tertata. Masyarakat harus merasa tenang bahwa hak-haknya tetap terlindungi meskipun menghadapi musibah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menyoroti dampak bencana terhadap sektor pertanian. 

Terdapat sekitar 65 ribu hektare lahan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini tertutup lumpur tebal akibat banjir dan longsor, sehingga tidak dapat difungsikan sementara waktu. 

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar penanganan pascabencana dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga pemulihan fungsi lahan dan penghidupan masyarakat terdampak.

Kerusakan lahan pertanian ini berdampak langsung pada ketahanan pangan dan ekonomi petani. Pemerintah memerlukan waktu serta penanganan teknis yang serius untuk memulihkan sawah-sawah yang tertutup material bencana agar dapat kembali produktif. 

"Pemulihan pascabencana harus menyeluruh. Dengan sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dan dukungan anggaran yang memadai, kita optimistis masyarakat dapat bangkit dan kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal,” tutup Kang Aher.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya