Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. (Foto: Istimewa)

Politik

Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim Perkuat Pasar Karbon Nasional

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 09:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan agar dibentuk kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim patut dipertimbangkan.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, langkah ini menjadi strategis untuk memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus mendorong pengembangan pasar karbon Indonesia yang dinilai masih stagnan.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa krisis iklim telah dirasakan langsung oleh masyarakat melalui banjir rob, gelombang panas, polusi udara, hingga cuaca ekstrem. 


Jika tidak ditangani secara serius, kenaikan muka air laut bahkan berpotensi mengancam hingga 180 juta warga pesisir dan memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 30–40 persen pada 2050.

“Situasi ini ironis. Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, respons kelembagaan kita justru masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” ujarnya lewat keterangan resminya, dikutip Senin, 12 Januari 2026.

Ia juga menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan sejak September 2023 namun belum menunjukkan performa signifikan. 

Hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon baru mencapai sekitar 1,6 juta ton CO?e dengan nilai sekitar Rp78 miliar. Bahkan pada Juni 2025, volume perdagangan anjlok hingga 98 persen dengan hanya delapan ton kredit karbon yang terjual sepanjang bulan.

“Fakta bahwa sekitar 90 persen pembeli kredit karbon masih berasal dari dalam negeri menunjukkan rendahnya kepercayaan dan minat investor global terhadap pasar karbon Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu akar persoalan utama adalah fragmentasi kelembagaan dalam penanganan perubahan iklim dan perdagangan karbon. 

Saat ini, kewenangan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sementara koordinasi dilakukan melalui komite lintas kementerian yang tidak memiliki fokus utama pada isu iklim. Akibatnya, akuntabilitas menjadi tidak jelas ketika target penurunan emisi maupun pengembangan pasar karbon tidak tercapai.

“Tumpang-tindih kewenangan membuat proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon berbelit, lamban, dan tidak efisien. Ini jelas menghambat dan menurunkan kepercayaan investor,” tegasnya.

Ia juga menyinggung rendahnya harga kredit karbon domestik yang masih berada di kisaran US$2–5 per ton, jauh tertinggal dibanding pasar karbon Uni Eropa yang mencapai US$60–90 per ton. Kondisi tersebut, mencerminkan lemahnya integritas dan kepastian kebijakan pasar karbon nasional.

Ateng merujuk pada pengalaman internasional dimana negara yang memiliki kementerian khusus perubahan iklim mampu menurunkan emisi karbon per kapita secara signifikan dalam waktu relatif singkat. Keberadaan lembaga khusus ini terbukti memperkuat fokus kebijakan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta membangun kredibilitas pasar karbon.

Dengan masuknya RUU Perubahan Iklim menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas 2026, ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui tiga opsi kelembagaan. 

Pertama, membentuk kementerian khusus perubahan iklim. Kedua, memperkuat lembaga lingkungan hidup menjadi badan dengan kewenangan strategis lintas sektor. Ketiga, mengaktifkan regulator khusus yang memiliki kewenangan jalur cepat dalam sertifikasi proyek karbon dan penegakan hukum.

“Krisis iklim sudah terjadi sekarang. Potensi ekonomi karbon Indonesia juga terlalu besar untuk dikelola setengah hati. Pemerintah dan DPR harus memastikan Indonesia memiliki satu ‘dirijen’ yang memimpin orkestrasi besar menuju ekonomi rendah karbon,” pungkasnya.




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya