Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam menghadapi kasus isu ijazah palsu, kubu Joko Widodo alias Jokowi setidaknya menjalankan dua strategi. 

"Yakni ekstensifikasi kasus dan politik devide et impera (pecah belah)," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Senin 12 Januari 2026.

Politik ekstensifikasi kasus yaitu dengan modus menghembuskan isu ada orang besar dibalik Roy Suryo dkk. 


Targetnya, kata Khozinudin, agar kasus hukum soal ijazah palsu bergeser ke isu politik yang bertujuan mendowngrade posisi Jokowi sekaligus dengan motif agar posisi Gibran Rakabuming dapat digantikan.

Hal itu dimulai dengan tuduhan orang besar Jokowi yang diamplifikasi buzzer-buzzer Jokowi. 

"Ujungnya, laporan Partai Demokrat karena SBY dikaitkan isu ijazah palsu," kata Khozinudin.

Area pertarungan pun meluas, bukan lagi fokus masalah ijazah palsu melainkan masalah politik orang besar.

Menurut Khozinudin, kubu Jokowi berusaha membangun kausalitas isu ijasah palsu, dikaitkan dengan kedudukan Roy Suryo yang pernah menjadi kader Partai Demokrat dan mantan Menpora era SBY, sekaligus tuntutan pemakzulan Gibran yang digulirkan seolah dengan motif akan digantikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara strategi pecah belah, dilakukan Jokowi dengan memanfaatkan kelemahan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Padahal peran Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah palsu tak signifikan. Karena sejak ditetapkan sebagai terlapor dan naik menjadi tersangka, keduanya tak berani lagi mengulik-ulik ijazah Jokowi," pungkas Khozinudin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya