Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampaksu) Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bawas MA Diduga Beri Imunitas Terhadap Hakim Nakal

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sulitnya untuk mendapatkan keadilan di negeri ini bukanlah hanya sebuah frasa, tapi menjadi realita di tengah masyarakat.

Seperti yang dialami oleh So Huan yang harus berjuang mencari keadilan setelah sertifikat hak milik (SHM) tanah milik istrinya dicuri dari BPN Asahan, kemudian digugat oleh si pencuri, lalu dikalahkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan. 

Sebelum munculnya gugatan, So Huan mengaku sempat bertemu dengan Eks Ketua PN di rumah dinasnya bersama penggugat untuk urusan konsinyasi. 


Ironisnya lagi, ia mengaku sempat dimintai uang senilai Rp300 juta oleh diduga suami Ketua PN melalui pengacaranya. Alasannya agar perkara perdata dapat dimenangkan. 

So Huan menceritakan bahwa diduga akibat uang tidak diberikan, akhirnya ia harus menelan pil pahit atas kekalahan telak hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. 

Tak ingin berputus asa, akhirnya pada awal Juni 2025, So Huan pun membuat laporan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta. Tujuannya adalah agar dugaan perilaku hakim yang tidak adil dan diduga telah terkontaminasi dengan permufakatan jahat dapat diberi ganjaran oleh negara. 

Setelah melalui beberapa tahapan, pada awal Oktober 2025, So Huan pun diperiksa oleh Hakim Bawas di PN Tanjung Balai Asahan. Pada Desember 2025, Bawas MA telah merilis hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap mantan Ketua PN Tanjung Balai melalui website resminya. 

Tapi aneh, meski ada sejumlah pasal yang telah dilanggar oleh Hakim, namun sang Hakim hanya diberi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. 

"SHM milik saya, dicuri lalu saya digugat. Padahal sebelumnya hakim itu tau, bahwa tanah itu adalah milik saya, tapi saya tetap dikalahkan," kata So Huan dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Januari 2026. 

"Hakim ini ibarat menelanjangi hukum, memperkosanya di perempatan jalan di siang bolong. Tapi Bawas hanya memberi sanksi ringan, keadilan macam apa ini namanya," ungkapnya geram. 

So Huan pun melanjutkan, selain SHM yang digugat adalah sah miliknya, dalam dalil gugatan ternyata ada akta fiktif yang dibuat-buat hanya untuk mengalahkannya.

"Walau semua itu telah ia laporkan kepada Bawas, namun ternyata hasil akhirnya tetap saja sang Hakim diselamatkan oleh institusinya," keluhnya. 

Terpisah, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampaksu) Jakarta, Aura Axnesia kepada media mengatakan, walau masyarakat sudah berjuang hingga ke jenjang tertinggi pengawasan hakim, sepertinya memang hukum di negara ini telah bobrok. 

"Sanksi ringan dengan pernyataan tidak puas secara tertulis, itu adalah imunitas. Lebih baik Bawas ini pun dibubarkan, jika gak bermanfaat dalam menegakkan keadilan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya