Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq.

Maman menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” tegas Maman dalam keterangannya, Senin, 12 Januari 2026.


Legislator PKB itu menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji harus dilakukan secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maman berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka tersebut, meskipun nilai kerugian negara masih dalam tahap perhitungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik meliputi hasil pemeriksaan sejumlah saksi, dokumen, serta bukti elektronik. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait perkara tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya