Berita

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar usai berdiskusi dengan Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno, di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. (Foto: Kemenko PM)

Nusantara

Hak Siar Piala Dunia di TVRI Harus Dimanfaatkan Gerakan Ekonomi

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi memegang hak siar Piala Dunia 2026. Pencapaian ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar usai berdiskusi dengan Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno, di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.

Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, Piala Dunia merupakan pesta olahraga global yang tidak hanya menjadi magnet bagi para pecinta sepak bola, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan ekonomi kreatif.


“Piala Dunia ini bukan sekadar tontonan, tetapi juga momentum ekonomi. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, TVRI memiliki keunggulan jaringan siaran yang luas hingga ke pelosok tanah air. Dengan demikian, penonton Piala Dunia tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah.

“Jaringan TVRI yang menjangkau seluruh Indonesia menjadi kekuatan besar. Ini bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi lokal, mulai dari UMKM, komunitas, hingga kegiatan ekonomi berbasis kerakyatan,” jelasnya.

Cak Imin berharap kolaborasi antara pemerintah dan TVRI dapat terus diperkuat agar momentum siaran Piala Dunia benar-benar memberi nilai tambah, tidak hanya dari sisi hiburan dan informasi, tetapi juga dari sisi kesejahteraan masyarakat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya