Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 23:46 WIB

BAGI termul, tulisan ini membuat mereka tertawa. Bagi pendukung Roy Suryo cs, bisa merintih. Bagi makhluk penyeruput Koptagul, ini tontonan menarik.

Solo sore itu tetap tenang. Bengawan mengalir tanpa komentar. Keraton berdiri anggun, seolah sudah kebal melihat manusia datang dengan dada menggembung lalu pulang dengan langkah lebih pendek. 

Tapi republik sedang gaduh. Bukan karena banjir, bukan karena gempa, melainkan karena dua orang yang selama berbulan-bulan paling keras berteriak, tiba-tiba menurunkan volume suaranya hingga nyaris jadi bisik.


Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Nama yang sebelumnya identik dengan satu kalimat, “ijazah Jokowi palsu.” 

Mereka bukan sekadar ragu. Mereka yakin. Mereka ngotot. Mereka mengulanginya di mana-mana. Seolah kebenaran bisa runtuh hanya dengan suara keras dan kamera menyala.

Masalahnya, teriakan itu tidak berhenti sebagai opini. Ia berujung laporan. Berujung penyidikan. Akhirnya berujung satu status yang di republik ini sering membuat suara berubah nada, tersangka.

Di titik itulah, perjalanan ke Solo menjadi penting.

Ini bukan perjalanan wisata. Ini bukan ziarah budaya. Ini kunjungan dua tersangka ke rumah orang yang mereka tuduh berbulan-bulan. 

Bukan ke kantor polisi, bukan ke pengadilan, tapi ke ruang tamu, tempat logika sering kali lebih jujur karena tak ada mikrofon.

Setelah pertemuan itu, republik mendadak kaget.

Dari kubu Eggi dan Damai keluar pernyataan yang bertolak belakang dengan semua yang mereka bangun sebelumnya. 

Mereka mengaku telah melihat ijazah Jokowi, dan ijazah itu asli. Kata “asli” yang dulu mereka bantah mati-matian, kini justru mereka ucapkan sendiri.

Publik terdiam. Sejenak. Lalu bertanya, apa yang berubah? Dokumennya, atau situasinya?

Sebab faktanya, sebelum Solo, aparat sudah menyatakan dokumen itu diverifikasi. Sebelum Solo, proses hukum sudah berjalan. 

Sebelum Solo, ancaman pidana bukan sekadar teori. Sebelum Solo, narasi “palsu” tetap dipelihara dengan percaya diri.

Maka wajar jika kecurigaan muncul, apakah ini pencerahan, atau perhitungan?

Di sisi lain panggung, Roy Suryo dan kawan-kawan bereaksi keras. Mereka tak ikut berbalik arah. Mereka justru mempertanyakan cerita baru itu. 

Bagaimana mungkin ijazah yang selama ini diperlihatkan dalam pelindung keras bisa diraba emboss dan watermark-nya? 

Roy bahkan menyelipkan sindiran yang terdengar seperti peluru nyasar tapi tepat sasaran, “indikasinya ada yang cair.”

Kalimat itu tak perlu penjelasan panjang. Publik paham maksudnya.

Sementara itu, Jokowi dan tim hukumnya memilih sikap yang justru membuat cerita ini makin tegang. Tidak ada euforia. Tidak ada selebrasi. Tidak ada pengumuman damai. 

Jokowi membuka ruang maaf secara pribadi, tapi menutup rapat satu pintu penting, pintu hukum.

Pesannya jelas, silaturahmi bukan abolisi. Mengakui bukan berarti bebas. Ruang tamu Solo bukan pengganti ruang sidang.

Di sinilah drama ini menjadi utuh.

Jika ijazah itu memang asli, dan sekarang bahkan para penuduhnya mulai mengakui, maka pertanyaan besarnya bukan lagi tentang Jokowi, melainkan tentang motif. 

Mengapa tuduhan dipelihara begitu lama? Mengapa pengakuan baru muncul setelah status tersangka menempel di dahi?

Solo kembali sunyi. Bengawan tetap mengalir. Kota ini seperti saksi tua yang tahu, manusia sering baru jujur ketika tembok sudah di depan mata.

Republik pun belajar satu hal pahit, di negeri ini, kebenaran kadang bukan datang karena kesadaran, tapi karena takut pada konsekuensi (penjara).

Apakah ini pertobatan? Atau sekadar insting bertahan hidup? Biarlah pengadilan yang menjawab. Publik sudah cukup kaget hari ini. Kaget juga Yaqut tersangka.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya