Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 23:46 WIB

BAGI termul, tulisan ini membuat mereka tertawa. Bagi pendukung Roy Suryo cs, bisa merintih. Bagi makhluk penyeruput Koptagul, ini tontonan menarik.

Solo sore itu tetap tenang. Bengawan mengalir tanpa komentar. Keraton berdiri anggun, seolah sudah kebal melihat manusia datang dengan dada menggembung lalu pulang dengan langkah lebih pendek. 

Tapi republik sedang gaduh. Bukan karena banjir, bukan karena gempa, melainkan karena dua orang yang selama berbulan-bulan paling keras berteriak, tiba-tiba menurunkan volume suaranya hingga nyaris jadi bisik.


Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Nama yang sebelumnya identik dengan satu kalimat, “ijazah Jokowi palsu.” 

Mereka bukan sekadar ragu. Mereka yakin. Mereka ngotot. Mereka mengulanginya di mana-mana. Seolah kebenaran bisa runtuh hanya dengan suara keras dan kamera menyala.

Masalahnya, teriakan itu tidak berhenti sebagai opini. Ia berujung laporan. Berujung penyidikan. Akhirnya berujung satu status yang di republik ini sering membuat suara berubah nada, tersangka.

Di titik itulah, perjalanan ke Solo menjadi penting.

Ini bukan perjalanan wisata. Ini bukan ziarah budaya. Ini kunjungan dua tersangka ke rumah orang yang mereka tuduh berbulan-bulan. 

Bukan ke kantor polisi, bukan ke pengadilan, tapi ke ruang tamu, tempat logika sering kali lebih jujur karena tak ada mikrofon.

Setelah pertemuan itu, republik mendadak kaget.

Dari kubu Eggi dan Damai keluar pernyataan yang bertolak belakang dengan semua yang mereka bangun sebelumnya. 

Mereka mengaku telah melihat ijazah Jokowi, dan ijazah itu asli. Kata “asli” yang dulu mereka bantah mati-matian, kini justru mereka ucapkan sendiri.

Publik terdiam. Sejenak. Lalu bertanya, apa yang berubah? Dokumennya, atau situasinya?

Sebab faktanya, sebelum Solo, aparat sudah menyatakan dokumen itu diverifikasi. Sebelum Solo, proses hukum sudah berjalan. 

Sebelum Solo, ancaman pidana bukan sekadar teori. Sebelum Solo, narasi “palsu” tetap dipelihara dengan percaya diri.

Maka wajar jika kecurigaan muncul, apakah ini pencerahan, atau perhitungan?

Di sisi lain panggung, Roy Suryo dan kawan-kawan bereaksi keras. Mereka tak ikut berbalik arah. Mereka justru mempertanyakan cerita baru itu. 

Bagaimana mungkin ijazah yang selama ini diperlihatkan dalam pelindung keras bisa diraba emboss dan watermark-nya? 

Roy bahkan menyelipkan sindiran yang terdengar seperti peluru nyasar tapi tepat sasaran, “indikasinya ada yang cair.”

Kalimat itu tak perlu penjelasan panjang. Publik paham maksudnya.

Sementara itu, Jokowi dan tim hukumnya memilih sikap yang justru membuat cerita ini makin tegang. Tidak ada euforia. Tidak ada selebrasi. Tidak ada pengumuman damai. 

Jokowi membuka ruang maaf secara pribadi, tapi menutup rapat satu pintu penting, pintu hukum.

Pesannya jelas, silaturahmi bukan abolisi. Mengakui bukan berarti bebas. Ruang tamu Solo bukan pengganti ruang sidang.

Di sinilah drama ini menjadi utuh.

Jika ijazah itu memang asli, dan sekarang bahkan para penuduhnya mulai mengakui, maka pertanyaan besarnya bukan lagi tentang Jokowi, melainkan tentang motif. 

Mengapa tuduhan dipelihara begitu lama? Mengapa pengakuan baru muncul setelah status tersangka menempel di dahi?

Solo kembali sunyi. Bengawan tetap mengalir. Kota ini seperti saksi tua yang tahu, manusia sering baru jujur ketika tembok sudah di depan mata.

Republik pun belajar satu hal pahit, di negeri ini, kebenaran kadang bukan datang karena kesadaran, tapi karena takut pada konsekuensi (penjara).

Apakah ini pertobatan? Atau sekadar insting bertahan hidup? Biarlah pengadilan yang menjawab. Publik sudah cukup kaget hari ini. Kaget juga Yaqut tersangka.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya