Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 23:46 WIB

BAGI termul, tulisan ini membuat mereka tertawa. Bagi pendukung Roy Suryo cs, bisa merintih. Bagi makhluk penyeruput Koptagul, ini tontonan menarik.

Solo sore itu tetap tenang. Bengawan mengalir tanpa komentar. Keraton berdiri anggun, seolah sudah kebal melihat manusia datang dengan dada menggembung lalu pulang dengan langkah lebih pendek. 

Tapi republik sedang gaduh. Bukan karena banjir, bukan karena gempa, melainkan karena dua orang yang selama berbulan-bulan paling keras berteriak, tiba-tiba menurunkan volume suaranya hingga nyaris jadi bisik.


Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Nama yang sebelumnya identik dengan satu kalimat, “ijazah Jokowi palsu.” 

Mereka bukan sekadar ragu. Mereka yakin. Mereka ngotot. Mereka mengulanginya di mana-mana. Seolah kebenaran bisa runtuh hanya dengan suara keras dan kamera menyala.

Masalahnya, teriakan itu tidak berhenti sebagai opini. Ia berujung laporan. Berujung penyidikan. Akhirnya berujung satu status yang di republik ini sering membuat suara berubah nada, tersangka.

Di titik itulah, perjalanan ke Solo menjadi penting.

Ini bukan perjalanan wisata. Ini bukan ziarah budaya. Ini kunjungan dua tersangka ke rumah orang yang mereka tuduh berbulan-bulan. 

Bukan ke kantor polisi, bukan ke pengadilan, tapi ke ruang tamu, tempat logika sering kali lebih jujur karena tak ada mikrofon.

Setelah pertemuan itu, republik mendadak kaget.

Dari kubu Eggi dan Damai keluar pernyataan yang bertolak belakang dengan semua yang mereka bangun sebelumnya. 

Mereka mengaku telah melihat ijazah Jokowi, dan ijazah itu asli. Kata “asli” yang dulu mereka bantah mati-matian, kini justru mereka ucapkan sendiri.

Publik terdiam. Sejenak. Lalu bertanya, apa yang berubah? Dokumennya, atau situasinya?

Sebab faktanya, sebelum Solo, aparat sudah menyatakan dokumen itu diverifikasi. Sebelum Solo, proses hukum sudah berjalan. 

Sebelum Solo, ancaman pidana bukan sekadar teori. Sebelum Solo, narasi “palsu” tetap dipelihara dengan percaya diri.

Maka wajar jika kecurigaan muncul, apakah ini pencerahan, atau perhitungan?

Di sisi lain panggung, Roy Suryo dan kawan-kawan bereaksi keras. Mereka tak ikut berbalik arah. Mereka justru mempertanyakan cerita baru itu. 

Bagaimana mungkin ijazah yang selama ini diperlihatkan dalam pelindung keras bisa diraba emboss dan watermark-nya? 

Roy bahkan menyelipkan sindiran yang terdengar seperti peluru nyasar tapi tepat sasaran, “indikasinya ada yang cair.”

Kalimat itu tak perlu penjelasan panjang. Publik paham maksudnya.

Sementara itu, Jokowi dan tim hukumnya memilih sikap yang justru membuat cerita ini makin tegang. Tidak ada euforia. Tidak ada selebrasi. Tidak ada pengumuman damai. 

Jokowi membuka ruang maaf secara pribadi, tapi menutup rapat satu pintu penting, pintu hukum.

Pesannya jelas, silaturahmi bukan abolisi. Mengakui bukan berarti bebas. Ruang tamu Solo bukan pengganti ruang sidang.

Di sinilah drama ini menjadi utuh.

Jika ijazah itu memang asli, dan sekarang bahkan para penuduhnya mulai mengakui, maka pertanyaan besarnya bukan lagi tentang Jokowi, melainkan tentang motif. 

Mengapa tuduhan dipelihara begitu lama? Mengapa pengakuan baru muncul setelah status tersangka menempel di dahi?

Solo kembali sunyi. Bengawan tetap mengalir. Kota ini seperti saksi tua yang tahu, manusia sering baru jujur ketika tembok sudah di depan mata.

Republik pun belajar satu hal pahit, di negeri ini, kebenaran kadang bukan datang karena kesadaran, tapi karena takut pada konsekuensi (penjara).

Apakah ini pertobatan? Atau sekadar insting bertahan hidup? Biarlah pengadilan yang menjawab. Publik sudah cukup kaget hari ini. Kaget juga Yaqut tersangka.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya