Berita

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah hingga kini masih bungkam soal dugaan penyerobotan lahan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di atas lahan milik Dispora DKI tersebut telah berdiri perumahan klaster yang dibangun pengembang.

Andri Yansyah sama sekali tidak menggubris permintaan konfirmasi yang disampaikan RMOL melalui layanan pesan WhatsApp dan telepon pada Kamis 8 Januari 2026.


Sebelumnya, Lurah Batu Ampar Rusman Rusli mengatakan, pada 25 November 2025 mengaku sudah melakukan klarifikasi resmi melalui surat pemberitahuan status tanah yang ditujukan kepada Camat Kramat Jati pada 25 November 2025.

Dalam surat bernomor 1586/PU.04.00 dijelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi maupun dokumen resmi yang menyatakan adanya pergantian kepemilikan atas lahan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kelurahan. Tidak ditemukan adanya surat izin pemanfaatan lahan maupun dokumen perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar kegiatan pembangunan di atas lahan tersebut.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Kelurahan Baru Ampar memohon arahan pimpinan di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti permasalahan dimaksud, mengingat kegiatan pembangunan berlangsung di atas aset negara tanpa izin yang jelas.

"Tapi surat permintaan klarifikasi belum ada jawaban," kata Rusli kepada RMOL, Rabu 7 Januari 2025.

Secara terpisah, Camat Kramat Jati Kamal mengaku tidak tahu soal adanya dugaan penyerobotan lahan di Batu Ampar karena baru menjabat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya