Berita

Ilustrasi tiang monorel di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Detikcom/Rengga Sancaya)

Nusantara

Kebon Sirih Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah Bongkar Tiang Monorel

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, menuai kritik. Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengingatkan Pemprov agar tidak gegabah karena langkah tersebut berpotensi melanggar hukum.

Ali menegaskan, pembongkaran tiang monorel harus dikaji secara mendalam dari sisi hukum sebab aset tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik PT Adhi Karya yang sah secara hukum.

“Tiang monorel itu sampai hari ini masih merupakan aset PT Adhi Karya, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL serta diperkuat Pendapat Hukum dari Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017,” ujar Ali dalam pesan elekteronik yang dipancarluaskannya senja ini, Jumat 9 Januari 2026.


Menurut anggota Fraksi Gerindra di Kebon Sirih ini, putusan pengadilan bersifat mengikat bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, tidak boleh ada tindakan sepihak terhadap aset yang secara hukum telah dinyatakan milik pihak lain.

Ia mengingatkan, pembongkaran tanpa persetujuan pemilik aset yang sah atau tanpa dasar hukum yang jelas dapat berimplikasi pidana. Pasal 521 KUHP Baru Tahun 2023 secara tegas melarang perusakan atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain secara melawan hukum.

“Pasal 521 ayat (1) KUHP Baru menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain dapat dipidana penjara hingga 2 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Selain aspek pidana, Ali juga menyoroti potensi pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara. Terlebih jika pembongkaran tiang monorel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai yang disebut mencapai Rp100 miliar.

“APBD hanya boleh digunakan untuk kepentingan dan aset milik pemerintah daerah. Kalau ini aset pihak swasta, tentu berisiko melanggar aturan keuangan negara,” katanya.

Karena itu, Ali menilai alasan penataan kota tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta menempuh langkah yang lebih konstitusional dengan terus berkoordinasi bersama PT Adhi Karya.

“Penyelesaiannya bisa melalui dialog, mekanisme ganti rugi, atau jalur hukum. Semua harus sesuai prinsip negara hukum,” pungkas Ali.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya