Berita

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP: “Mens Rea” Pandji Kebebasan Berekspresi dan Konstitusional

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas konten kreatifnya yang bertajuk “Mens Rea” merupakan ekspresi kritik dan refleksi sosial melalui medium seni komedi. Ekspresi kritik itu secara esensial berada dalam koridor kebebasan berekspresi di ruang publik.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Djarot, substansi konten “Mens Rea” harus dipahami dalam konteksnya sebagai kritik, satire, dan pendapat personal yang disampaikan tanpa ajakan kekerasan. 


"Dalam negara demokratis, ekspresi semacam ini adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Djarot.

Djarot menegaskan konstitusi memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan berbagai sarana. Jaminan konstitusional ini merupakan fondasi demokrasi dan tidak boleh direduksi oleh penafsiran hukum yang sempit atau represif.

Selain itu, kata dia, perlindungan kebebasan berekspresi juga ditegaskan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengakui hak setiap orang untuk memiliki, menyampaikan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nurani. 

Negara, melalui aparatnya, memiliki kewajiban untuk melindungi hak tersebut sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar batasan konstitusional yang ketat, seperti hasutan kekerasan atau kebencian.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di ruang publik juga ditegaskan dalam UU 9/1998, yang menempatkan kebebasan berpendapat sebagai prasyarat bagi kehidupan demokratis. 

Dalam kerangka ini, kata Djarot, pendekatan pidana terhadap ekspresi kritik, terlebih yang disampaikan melalui seni dan komedi harus menjadi jalan terakhir. 

Penggunaan hukum pidana secara berlebihan berpotensi menimbulkan ketakutan publik, membungkam kritik, dan melemahkan kualitas demokrasi.

“Demokrasi hidup dari perbedaan pandangan, kritik, dan kebebasan berpikir. Negara hukum yang demokratis tidak boleh tergelincir menjadi negara yang mudah tersinggung oleh ekspresi warganya sendiri,” tegas Djarot.

Atas dasar itu, PDIP mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap arif, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dalam menyikapi perkara ini. 

“PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di atas nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang sah dalam negara demokratis,” demikian Djarot.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya