Berita

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP: “Mens Rea” Pandji Kebebasan Berekspresi dan Konstitusional

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas konten kreatifnya yang bertajuk “Mens Rea” merupakan ekspresi kritik dan refleksi sosial melalui medium seni komedi. Ekspresi kritik itu secara esensial berada dalam koridor kebebasan berekspresi di ruang publik.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut Djarot, substansi konten “Mens Rea” harus dipahami dalam konteksnya sebagai kritik, satire, dan pendapat personal yang disampaikan tanpa ajakan kekerasan. 


"Dalam negara demokratis, ekspresi semacam ini adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Djarot.

Djarot menegaskan konstitusi memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan berbagai sarana. Jaminan konstitusional ini merupakan fondasi demokrasi dan tidak boleh direduksi oleh penafsiran hukum yang sempit atau represif.

Selain itu, kata dia, perlindungan kebebasan berekspresi juga ditegaskan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengakui hak setiap orang untuk memiliki, menyampaikan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nurani. 

Negara, melalui aparatnya, memiliki kewajiban untuk melindungi hak tersebut sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar batasan konstitusional yang ketat, seperti hasutan kekerasan atau kebencian.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di ruang publik juga ditegaskan dalam UU 9/1998, yang menempatkan kebebasan berpendapat sebagai prasyarat bagi kehidupan demokratis. 

Dalam kerangka ini, kata Djarot, pendekatan pidana terhadap ekspresi kritik, terlebih yang disampaikan melalui seni dan komedi harus menjadi jalan terakhir. 

Penggunaan hukum pidana secara berlebihan berpotensi menimbulkan ketakutan publik, membungkam kritik, dan melemahkan kualitas demokrasi.

“Demokrasi hidup dari perbedaan pandangan, kritik, dan kebebasan berpikir. Negara hukum yang demokratis tidak boleh tergelincir menjadi negara yang mudah tersinggung oleh ekspresi warganya sendiri,” tegas Djarot.

Atas dasar itu, PDIP mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap arif, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dalam menyikapi perkara ini. 

“PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di atas nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang sah dalam negara demokratis,” demikian Djarot.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya