Berita

Ilustrasi emas (Foto: Aneka Logam)

Bisnis

Harga Emas Antam Naik, Ini Daftar Pecahan dan Pajaknya

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada Jumat, 9 Januari 2026. Setelah sempat melemah, harga emas Antam hari ini tercatat mengalami kenaikan.

Berdasarkan data di laman Logam Mulia Antam Jakarta, harga emas naik Rp7.000 menjadi Rp2.577.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.570.000 per gram pada Kamis, 8 Januari 2026. Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp2.432.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. 


Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Jumat, 9 Januari 2026:

- Emas 0,5 gram: Rp1.338.500
- Emas 1 gram: Rp2.577.000
- Emas 2 gram: Rp5.094.000
- Emas 3 gram: Rp7.616.000
- Emas 5 gram: Rp12.660.000
- Emas 10 gram: Rp25.265.000
- Emas 25 gram: Rp63.037.000
- Emas 50 gram: Rp125.995.000
- Emas 100 gram: Rp251.912.000
- Emas 250 gram: Rp629.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.258.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.517.600.000.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya