Berita

Ilustrasi emas (Foto: Aneka Logam)

Bisnis

Harga Emas Antam Naik, Ini Daftar Pecahan dan Pajaknya

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada Jumat, 9 Januari 2026. Setelah sempat melemah, harga emas Antam hari ini tercatat mengalami kenaikan.

Berdasarkan data di laman Logam Mulia Antam Jakarta, harga emas naik Rp7.000 menjadi Rp2.577.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.570.000 per gram pada Kamis, 8 Januari 2026. Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik menjadi Rp2.432.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. 


Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Jumat, 9 Januari 2026:

- Emas 0,5 gram: Rp1.338.500
- Emas 1 gram: Rp2.577.000
- Emas 2 gram: Rp5.094.000
- Emas 3 gram: Rp7.616.000
- Emas 5 gram: Rp12.660.000
- Emas 10 gram: Rp25.265.000
- Emas 25 gram: Rp63.037.000
- Emas 50 gram: Rp125.995.000
- Emas 100 gram: Rp251.912.000
- Emas 250 gram: Rp629.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.258.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.517.600.000.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya