Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Politik

Pilkada melalui DPRD Harus Didahului Reformasi Kepemimpinan Partai dan Legislatif

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai hanya dapat dibenarkan apabila didahului oleh reformasi serius terhadap kepemimpinan partai politik serta peningkatan kualitas anggota legislatif.

Tanpa prasyarat tersebut, mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memperkuat konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir atau yang kerap disebut sebagai hilirisasi politik.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026. Menurutnya, perubahan sistem Pilkada tidak bisa semata-mata dibingkai sebagai upaya efisiensi anggaran.


“Kunci utama keberhasilan Pilkada melalui DPRD terletak pada kualitas aktor politik yang menjalankannya, terutama kepemimpinan partai dan legislator di daerah,” ujar Arifki.

Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, reformasi kepemimpinan partai - baik di tingkat nasional maupun daerah - harus menjadi prioritas. Kepemimpinan partai idealnya dibatasi maksimal dua periode agar proses kaderisasi berjalan sehat dan kualitas legislator dapat terjaga.

“Tanpa reformasi tersebut, Pilkada via DPRD berisiko berubah menjadi hilirisasi politik, di mana kekuasaan elite mengalir mulus dari hulu ke hilir,” katanya.

Arifki menjelaskan, ketika partai politik dan DPRD menjadi penentu utama dalam pencalonan dan pemilihan kepala daerah, konsentrasi kekuasaan cenderung menguat pada lingkaran elite yang sama. Kondisi ini akan semakin problematik jika kepemimpinan partai bersifat tertutup dan kaderisasi politik berjalan stagnan.

“Masalah utamanya bukan hanya sistem pemilihannya, tetapi siapa yang mengendalikan sistem tersebut. Jika kepemimpinan partai tidak demokratis dan legislator tidak memiliki kapasitas serta integritas yang memadai, Pilkada melalui DPRD justru akan mempersempit ruang kompetisi politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifki menambahkan, dalam skema Pilkada melalui DPRD, partisipasi publik berpotensi bergeser dari faktor penentu menjadi sekadar legitimasi formal. Kepala daerah terpilih pun lebih rentan mengutamakan loyalitas kepada elite partai dan DPRD dibandingkan akuntabilitas kepada masyarakat.

Menurutnya, reformasi politik harus dimulai dari internal partai, termasuk pembatasan masa jabatan pimpinan partai maksimal dua periode serta penguatan mekanisme kaderisasi. Selain itu, peningkatan kapasitas dan etika legislator menjadi syarat mutlak agar DPRD mampu menjalankan fungsi representasi secara substantif.

Terlebih, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, anggota legislatif memiliki keterwakilan ganda: mewakili masyarakat dalam fungsi legislasi sekaligus dalam memilih eksekutif daerah.

“Hal ini menuntut kualitas dan integritas yang jauh lebih tinggi. Tanpa reformasi kepemimpinan partai dan legislator, Pilkada melalui DPRD bukan solusi bagi penguatan demokrasi lokal, melainkan jalan pintas menuju konsolidasi kekuasaan elite dari hulu ke hilir,” pungkas Arifki.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya